Presiden Prabowo Subianto mengumumkan besaran Tunjangan Hari Raya atau THR untuk para pengemudi ojek online dan kurir online. Kepala negara menekankan terkait jumlah uang yang diterima sesuai kinerja.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam keterangannya di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.
Baca Juga
WNI Didiskriminasi Event Lari Komunitas Bule, Bupati Badung Tegas: Hormati Masyarakat Lokal
Presiden Prabowo mengatakan sebanyak 1,75 juta bekerja sebagai ojol dan kurir. Sebanyak 250.000 lainnya bahkan berstatus aktif. Sedangkan 1,5 juta bekerja menjadi ojol dan kurir sebagai pekerjaan paruh waktu.