Kasus penarikan paksa mobil selebgram Clara Shinta oleh debt collector memanas. Buntut dari pembentakan debt collector terhadap anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin membuat Kapolda Metro Jaya geram.
Irjen Pol Fadil Imran pun menegaskan bakal menolak laporan dari kubu debt collector. Namun, sikap Fadil itu disebut melanggar HAM.
Selain menyebut Fadil melanggar HAM, kubu debt collector turut menyanggah beberapa hal saat beraksi di TKP.
Pihaknya menyatakan tak membentak Aiptu Evin melainkan hanya berbicara dengan nada tinggi.