Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan tidak ada upaya penghapusan SDN Pondokcina 1. Namun karena lahan yang saat ini sudah beralihfungsi maka siswa ditempatkan ke SDN Pondok cina 3 dan 5.
"Tidak lagi sebagai sarana pendidikan, tetapi menjadi sarana ibadah. Dengan demikian kegiatan belajar mengajar tidak lagi dilakukan di SDN Pondokcina 1," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, Minggu (11/12).
Hari ini Pemkot Depok seharusnya melakukan pemusnahan bangunan aset SDN Pondok cina 1. Namun karena terjadi ketegangan dengan wali murid yang masih bertahan maka rencana tersebut dibatalkan. Pemkot Depok tidak pernah melakukan penelantaran siswa SDN Pondok cina 1.
"Terbukti dari banyaknya siswa yang sudah pindah ke SDN Pondok cina 3 dan 5. Sampai saat ini prosesnya sudah berjalan sehingga ini bagian dari tahapan peralihan peruntukan bukan sekolah dilaksanakan," ujarnya.
Namun karena di lahan tersebut masih ada barang-barang milik sekolah maka akan dipindahkan ke SDN Pondok cina 3 dan 5. Menurutnya, keputusan yang dibuat Pemkot Depok sudah cukup bijak.
Para orang tua siswa dan berkeberatan ke SDN Pondok cina 3 dan 5 akan difasilitasi ke sekolah lain. Selain itu, pihaknya juga sudah memfasilitasi anak-anak agar tetap bisa ujian semester pada 5-9 Desember lalu.
"Nanti selesai semester tetap ada nilai rapor, kita tidak hilangkan hak itu. Hanya memang kegiatan belajar mengajar tidak lagi di sini karena lahannya sudah beralih fungsi," tambahnya.
Dia menuturkan, alih fungsi lahan sudah dilakukan pada 9 Juni 2022. Hal itu atas permintaan Kepala Dinas Pendidikan Kota yang disetujui Wali Kota Depok. Saat ini pencatatan aset lahan tersebut tidak lagi di Disdik Kota Depok karena sudah alih fungsi menjadi keagamaan.
"Keagamaan itu ada di Sekretariat Daerah," ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini sedang berporses kegiatan pembangunan sehingga pemkot sudah menyerahkan pinjam pakai kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk nanti bisa dibangun di lokasi tersebut.
"Pinjam pakai sudah kita serahkan lahan, selama pembangunan pemerintah provinsi melakukan aktivitas pembangunan," tutupnya.