Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali menangkap seorang youtuber yang juga selebgram berinisial RMH. Youtuber itu ditangkap bersama dua rekannya berinisial R dan E.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, pihaknya tidak melakukan penggrebekan kepada mereka.
"Kita tidak ada penggerebekan. (Hanya) penyelidikan dan penyidikan saja," katanya saat dihubungi, Minggu (26/6).
Ia menyatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus pornografi.
"Iya, kita lagi penyelidikan kasus pornografi. Tapi harus diperkuat alat bukti dan data juga. Jika (ada) alat bukti kuat, kita bisa menahan orang. Jika belum yakin kita harus perlu proses," ujarnya.
Nanang belum menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut. Namun dari data yang dihimpun, youtuber itu diduga memproduksi konten berbau pornografi dan ketiganya juga diduga mengendorse judi online.