Istri Alex Sebut Uang Rp1,5 M dari OTT Dodi Reza Buat Bayar Kuasa Hukum

Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex kembali disidang dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan jalan. Ibu kandungnya, Sri Eliza Alex dihadirkan memberikan kesaksian.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Istri Alex Sebut Uang Rp1,5 M dari OTT Dodi Reza Buat Bayar Kuasa Hukum
Dodi Reza Alex Noerdin Kembali Jalani Sidang Lanjutan. ©2022 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex kembali disidang dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan jalan. Ibu kandungnya, Sri Eliza Alex dihadirkan memberikan kesaksian.

Eliza Alex mengaku heran dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anaknya, Dodi Reza Alex, dan menyita uang Rp1,5 miliar sebagai barang bukti. Dikatakan, uang tersebut bukan pemberian kontraktor tetapi milik pribadinya sendiri.

"Uang itu milik saya bukan uang milik Suhandy (penyuap Dodi Reza Alex)," ungkap Eliza saat memberikan keterangan secara virtual di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Rabu (18/5).

Dia mengakui uang itu hendak digunakan untuk membayar Soesilo Ariwibowo, kuasa hukum suaminya, Alex Noerdin, yang terjerat kasus dugaan korupsi pembelian gas pada PDPDE Sumsel dan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Eliza mengklaim memiliki bukti kuat atas kepemilikan uang itu, seperti rekening koran, karena baru mencairkan di salah satu bank swasta.

"Uang itu untuk membayar kuasa hukum suami saya sebesar Rp1,5 miliar. Uang saya sendiri Rp1,2 miliar dan sisanya dari keluarga," ujarnya.

Eliza menyebut keterangan dan barang bukti kepemilikan uang sudah disampaikan ke penyidik KPK saat pemeriksaan. Namun penyidik tetap menyita uang itu karena dianggap uang hasil korupsi terdakwa Dodi Reza Alex.

"Saya beberapa kali diperiksa KPK, bukti kepemilikan uang sudah saya berikan, ada rekening koran karena saya baru ambil dari BCA," kata dia.

Jaksa penuntut umum KPK Taufik Ibnugroho mengungkapkan, keterangan saksi akan dicermati lebih lanjut melalui pembuktian di persidangan. Penyidik juga nantinya akan mendalami perkara ini hingga terungkap kemungkinan ada penambahan tersangka dalam perkara ini.

"Kita buktikan dulu. Bisa saja benar uang milik ibu Eliza, atau bukan atau juga uang lain," tegasnya.

Rekomendasi