Sidang Tahunan MPR RI akan digelar pada Senin, 16 Agustus 2021. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, sidang tahunan menjadi momentum MPR untuk menyampaikan pesan kebangsaan khususnya terkait pandemi Covid-19. Ia bilang, penanggulangan Covid-19 tidak hanya fokus pada aspek kesehatan dan ekonomi, tetapi juga menyertakan aspek penguatan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebab saat pandemi, kohesi sosial dan soliditas kebangsaan menjadi titik rawan dan krusial. Penguatan dan pembangunan karakter bangsa harus terus diperjuangkan, agar menjadi semangat kolektif di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat berbangsa, dan bernegara.
"Salah satunya melalui vaksinasi ideologi dengan menggencarkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Sangat tepat jika dalam pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, juga dilakukan vaksinasi Covid-19. Selain lebih efektif dan efisien, juga lebih mudah mengorganisir warga karena setiap anggota MPR RI sudah memiliki basis massa di daerah pemilihannya masing-masing," ujar Bamsoet usai Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI dengan Fraksi MPR RI dan Kelompok DPD, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/8).
Bamsoet mengatakan, Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidato laporan kinerja lembaga negara dalam menjalankan tugas dalam satu tahun terakhir pada Sidang Tahunan MPR RI. Masyarakat, kata dia, bisa melakukan evaluasi kepada lembaga negara.
"Jumlah undangan Sidang Tahunan MPR RI mencapai 1.125 undangan. Terdiri dari 60 undangan yang hadir secara fisik, 975 undangan yang hadir secara virtual, dan 90 undangan streaming. Undangan hadir fisik antara lain untuk Presiden, Wakil Presiden, para Menteri Koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri. Serta Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua KY," jelas mantan Ketua DPR RI ini.
Bamsoet juga mengingatkan dua agenda penting yaitu Peringatan Hari Konstitusi dan Peringatan Hari Lahir MPR.
Pada Rapat Pimpinan MPR tanggal 27 Juli telah disepakati, Peringatan Hari Konstitusi yang biasa diperingati setiap 18 Agustus dan Hari Lahir MPR yang biasa diperingati setiap 29 Agustus, pada tahun ini. Karena pandemi Covid-19, kedua momen peringatan tersebut akan diselenggarakan secara bersamaan pada Rabu, 18 Agustus 2021, pukul 10.00 WIB.
"MPR RI berharap, Presiden Joko Widodo juga bisa hadir dalam peringatan Hari Konstitusi dan HUT MPR RI. Di tanggal inilah, 18 Agustus, secara yuridis konstitusional negara Indonesia dilahirkan. Pada tanggal ini pulalah cita negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, serta Pancasila sebagai dasar dan ideologi, serta tujuan negara Indonesia merdeka ditetapkan dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945," jelasnya.