Sejumlah warga di Banyumas gagal berangkat, lantaran mereka tidak mendapat kejelasan dari mitra biro perjalanan umrah di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas. Pimpinan mitra biro umrah tersebut menghilang setelah menjanjikan pemberangkatan yang acapkali ditunda dengan berbagai alasan.
"Sudah dua kali datang ke sini. Pada hari Selasa minggu lalu. Tapi ibu Ningrum selaku mitra biro dan suaminya Rudi sudah tidak di rumah. Beberapa kali coba dihubungi sudah tidak bisa," kata Tari (50), salah satu peserta umrah kepada wartawan, Senin (16/12).
Tari menyatakan sudah sejak 9 bulan lalu telah membayar pelunasan. Dia menyetorkan uang Rp150 juta untuk keberangkatan satu keluarga sebanyak lima orang. Dia sempat dijanjikan akan diberangkatkan umrah pada November kemarin.
"Dijanjikan diberangkatkan pada 3 November. Lalu diundur pada 26 November," ujar Tari.
Alasan penundaan pemberangkatan pihak biro umrah, kata Tari, tengah menunggu koper. Setelah itu beralasan lagi menunggu visa. Tari hanya dipegangi paspor.
Peserta umrah yang lain, Suwito (60), mengatakan sudah membayar Rp53 juta untuk keberangkatan dua orang. Ia melunasi pemberangkatan bersama istrinya sebelum bulan puasa.
"Alasan tidak diberangkatkan kata Ibu Ningrum pada bulan syawal untuk yang reguler dulu jadi anggota nurut. Lalu Bulan September juga tidak berangkat. Sampai terakhir ini pada 26 November juga tidak berangkat. Lalu orangnya pergi. Sampai sekarang tidak pernah berhubungan lagi," terangnya.
Kasus penipuan ini sudah dilaporkan kepada kepolisian Polres Banyumas pada hari Rabu (11/12). Kasatreskrim Polresta Banyumas, AKP Agung Yudhiawan membenarkan pelaporan kasus dugaan penipuan. Polisi melakukan pendalaman kasus tersebut dengan meminta keterangan saksi-saksi.