Advertisement
Advertisement
Advertisement
Barang Bukti Rp477 Miliar Hasil korupsi PT PLN Batubara. Kepala Jaksa Agung ST Burhanuddin menggelar perkara hasil eksekusi barang bukti uang dalam perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam hal PT PLN Batubara sebesar Rp477.359.539.000.