Barang Bukti Rp477 Miliar Hasil Korupsi PT PLN Batubara

Barang Bukti Rp477 Miliar Hasil korupsi PT PLN Batubara. Kepala Jaksa Agung ST Burhanuddin menggelar perkara hasil eksekusi barang bukti uang dalam perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam hal PT PLN Batubara sebesar Rp477.359.539.000.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Barang Bukti Rp477 Miliar Hasil Korupsi PT PLN Batubara
Kepala Jaksa Agung ST Burhanuddin menggelar perkara hasil eksekusi barang bukti atas perkara terpidana Koko Jiang alias Kokos Leo Lim di Gedung Jaksa Agung, Jakarta, Jumat (15/11). Barang bukti uang dalam perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam hal PT PLN Batubara sebesar Rp477.359.539.000. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori
Rekomendasi