Menag Lukman Sebut Indonesia Majemuk, Sebutan Kafir Semangatnya Memisahkan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta umat Islam memahami niatan Nahdlatul Ulama (NU), yang menyarankan agar WNI non-muslim tidak lagi disebut sebagai kafir.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Menag Lukman Sebut Indonesia Majemuk, Sebutan Kafir Semangatnya Memisahkan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. ©2019 Merdeka.com

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta umat Islam memahami niatan Nahdlatul Ulama (NU), yang menyarankan agar WNI non-muslim tidak lagi disebut sebagai kafir.

"Bukan mau mengganti surat Al Kafirun, tidak. Dalam konteks Indonesia yang majemuk ini karena sebutan kafir itu semangatnya adalah segregasi, memisah-misahkan," tutur Lukman dalam acara Halaqoh Pengembangan Pendidikan Islam di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (11/3).

Menurut Lukman, sejatinya hasil dari sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU bukanlah fatwa melainkan imbauan.

"Itu sebenarnya anjuran. Munas alim ulama Nahdlatul Ulama. Sebenarnya saran, ajakan, dakwah bukan fatwa. Apa dakwahnya, alim ulama yang melahirkan ini adalah ulama-ulama dengan reputasi tinggi. Punya ilmu yang kompeten di bidangnya dan bukan sembarang orang yang usulkan. Kumpulan ulama-ulama secara kolektof. Ini ijtihad kolektif jama'i," jelas dia.

Lukman yakin tujuan dibatasinya penyebutan kafir terhadap non-muslim di Indonesia adalah demi menjaga persatuan atas kemajemukan bangsa. Jauh dari upaya penghapusan istilah atau kata tersebut dari alquran.

"Ini rekomendasi dan tidak diwajibkan semua orang ikut. Ini ajakan yang intinya bagaimana kehidupan sesama saudara sebangsa tidak menggunakan panggilan yang dirasa pihak yang disebut itu ini memisahkan. Dalam poin ini saya ingin kembali dalam moderasi agama ini. Kembali pada substansi dan esensi," Lukman menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Rekomendasi