Fajrianur (23), pemuda pengangguran yang tinggal di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, Kalimantan Timur, harus berurusan dengan Polisi lantaran mencuri 73 tabung gas elpiji 3 kg milik tetangganya. Tabung itu dijual lagi. Satu orang temannya, diburu polisi.
Fajrianur berhasil ditangkap Kamis (15/11) setelah selama sepekan diburu polisi. Pencurian itu terjadi Jumat (9/11). Pemilik rumah, Achmad Paing (48), kaget begitu melihat tabung elpiji 3 kg miliknya raib.
"Korban (Paing) ini ngecek jam 2 pagi. Begitu ngecek, kok tabung gas yang dia taruh di samping rumah, kok hilang," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Jumat (16/11).
Paing melapor ke Polsek Samarinda Kota. Belakangan, ada warga sekitar yang melihat pemuda, bolak balik dari arah rumah Paing. Pemuda itu, diduga sebagai pelakunya. "Korban lapor, ada 73 tabung gas ukuran 3 kilogram yang hilang. Kerugiannya sekitar Rp 8,7 juta," ujar Purwanto.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menemukan titik terang terduga pelaku yang tinggal tidak begitu jauh dari rumah korban.
"Terduga pelaku (Fajrianur), kita tangkap. Dia mengakui mencuri 73 tabung gas, seperti yang dilaporkan korban," sebut Purwanto.
Fajrianur, diketahui menjual lagi tabung curiannya. Polisi hanya berhasil mengamankan 3 dari 73 tabung yang raib. Fajrianur yang kini berstatus tersangka, dijebloskan ke penjara Polsek Samarinda Kota.
"Kita terapkan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. Ada satu lagi pelaku (Reza), teman dari tersangka yang sudah kita masukkan DPO (Daftar Pencarian Orang)," tutup Purwanto.