Tanya apapun tentang artikel ini...
Cari
News
Politik
Ekonomi
Artis
Trending
Teknologi
Oto
Dunia
Gaya
Sehat
Bolasport
Foto
News
Umum
Nasional
Kriminal
Regional
Home
News
Kriminal
Ini 7 dari 14 pemerkosa Yuyun yang divonis sepuluh tahun penjara
Mereka hanya menundukkan kepala selama mendengarkan vonis.
Oleh
Nanda Farikh Ibrahim
- Editor
Diperbaharui
22 May 2026, 15:57 WIB
Diterbitkan:
10 May 2016, 16:29 WIB
Copy Link
Sebanyak 7 terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan Yuyun (14) saat menjalani sidang vonis Pengadilan Negeri Curup, Provinsi Bengkulu, Selasa (10/5). Ketujuh terdakwa, mulai dari D alias J (17), A (17), FS (17), S (17), DI (17), EG (16) dan S (16), divonis 10 tahun penjara dan hukuman pelatihan kerja selama enam bulan. ©AFP PHOTO/Diva Marha
Baca Juga
Dua Desa di Rejang Lebong Ditetapkan sebagai Percontohan Kampung Moderasi Beragama
Halaman Berikutnya
McLaren YouTuber Andra ST Kecelakaan di Sukoharjo hingga Terbelah Dua
Halaman
1
Show All
Bagikan
Copy Link
Tim Redaksi
Nanda Farikh Ibrahim
writer
Nanda Farikh Ibrahim
editor
Kasus Pemerkosaan Yuyun
Pembunuhan Sadis
Bengkulu
Video Pilihan Hari Ini
Rekomendasi
McLaren YouTuber Andra ST Kecelakaan di Sukoharjo hingga Terbelah Dua
News
•
8 Juli 2026
Pesanan Seragam Sekolah di Depok Menurun Jelang Tahun Ajaran Baru
News
•
8 Juli 2026
Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Naik Jadi Rp 107 Juta
News
•
8 Juli 2026
Momen Prabowo Pamer Keindahan Prambanan ke PM Modi dari Udara
News
•
8 Juli 2026
Eks Sekjen MPR Diduga Minta Fee 10 Persen dari Proyek Pengadaan
News
•
8 Juli 2026
Shelter Ojol Menjadi Pilihan Utama, Lihat Beragam Fasilitas yang Tersedia.
News
•
8 Juli 2026