Satu narapidana kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, berkewarganegaraan Australia, Michael William, ternyata turut dipindahkan ke Lapas Madiun. Pihak LP beralasan, anggota sindikat Bali Nine itu sudah kecanduan narkoba, dan harus memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas."Napi Australia itu sangat kuat kecanduan. Kami berangkatkan dia biar jauh dari jaringan di Bali," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Nyoman Putra Surya di Denpasar, Rabu (27/4).Menurut Surya, pemindahan Michael tidak tersangkut kasus keributan di dalam lapas terbesar di Bali itu, beberapa waktu lalu. Dia menyatakan, sipir beberapa kali menemukan barang bukti berupa bekas sabu dikonsumsi Michael. Namun, narapidana divonis seumur hidup itu tidak pernah mengaku sebagai pengedar. Hanya mengonsumsi barang haram didapat dari para pembesuk."Dia tidak pernah mengaku sebagai pengedar, hanya memakai sendiri yang didapat dari pembesuk," ucap Surya, seperti dilansir dari Antara.Meski demikian, Surya tidak bisa meminta mengusut temuan itu kepada kepolisian. Karena dia mengaku kesulitan menemukan barang bukti, dan cuma mendapat sisa pemakaian sabu.Michael William merupakan satu dari tujuh narapidana asing dipindahkan ke Lapas Madiun, Jawa Timur. Enam lainnya merupakan narapidana narkotika dari Iran, yang juga divonis seumur hidup.Berbeda dari Michael, lanjut Surya, keenam napi asal Iran itu kerap membuat onar di antara narapidana asing lainnya."Narapidana Iran selalu ribut di antara mereka, di antara orang asing. Setelah dipindahkan ke Madiun, mereka akan dipencar lagi," tutup Surya.
Sering nyabu di LP Kerobokan, anggota sindikat Bali Nine dipindah
Michael William mendapat sabu dari pembesuk.
Advertisement
Rekomendasi