Polda Nusa Tenggara Barat menolak memberikan izin buat grup band Slank di Praya, Kabupaten lombok Tengah. Padahal, mereka diundang buat mengisi malam puncak, dalam acara ulang tahun Kabupaten Lombok Tengah Ke-70, pada Kamis (15/10) mendatang, di Lapangan Bundar Kota Praya.Kabid Humas Polda NTB, AKBP Tri Budi Septiani mengatakan, Slank tidak diizinkan menggelar konser, mengingat saat ini Lombok Tengah masih berada dalam tahap kampanye para pasangan calon terpilih, yang akan maju dalam pilkada serentak Desember mendatang."Karena pertimbangan situasi masih dalam tahap kampanye, sehingga kami tidak mau gegabah mengeluarkan izinnya," kata Tri Budi, seperti dilansir dari Antara, Selasa (13/10).Tri menambahkan, Kabupaten Lombok Tengah memiliki tingkat rawan konflik cukup tinggi. Sehingga polisi mengantisipasi kalau kondisi itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab membikin kisruh.Maka dari itu, Tri melanjutkan, guna menjaga situasi tetap tertib dan mencegah hal-hal tidak diinginkan, Polda NTB memutuskan tidak mengeluarkan izin konser bagi Slank."Selama masa kampanye ini, khususnya untuk Lombok Tengah, masih cukup kondusif. Jadi ini yang akan kita jaga sampai seluruh tahapan pilkada serentak selesai," ujar Tri.Selain Slank, dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah juga turut menghadirkan penyanyi dangdut Cita Citata. Namun, Cita Citata telah lebih dahulu tampil dalam rangkaian acara itu pada Sabtu (10/10) malam lalu.
Masuk masa kampanye pilkada, Slank ditolak manggung di Lombok Tengah
Polisi beralasan ingin menjaga situasi di Lombok Tengah kondusif. Sebab, potensi konflik di daerah itu tinggi.
Rekomendasi