Bacakan eksepsi, OC Kaligis minta blokir rekening dibuka

Kepada hakim, OC Kaligis bercerita bahwa dirinya telah memecat 70 persen karyawannya karena tak sanggup menggaji.

Nanda Farikh Ibrahim
Bacakan eksepsi, OC Kaligis minta blokir rekening dibuka
Terdakwa pengacara Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/9). Sebelumnya, OC Kaligis didakwa menyuap majelis hakim dan panitera PTUN Medan sebesar USD 27.000 dan 5.000 dollar Singapura dalam penanganan beberapa kasus. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
1 dari 6 halaman
Bacakan eksepsi, OC Kaligis minta blokir rekening dibuka
Saat menyampaikan nota keberatannya, OC Kaligis mengajukan permohonan kepada majelis hakim supaya memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK untuk membuka kembali rekeningnya yang diblokir. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
2 dari 6 halaman
Bacakan eksepsi, OC Kaligis minta blokir rekening dibuka
OC Kaligis juga bercerita bahwa dirinya telah memecat 70 persen karyawannya karena tak sanggup memberikan gaji setelah rekeningnya diblokir. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
3 dari 6 halaman
Bacakan eksepsi, OC Kaligis minta blokir rekening dibuka
Selain itu, OC Kaligis juga meminta majelis hakim menambah durasi jam besuk bagi keluarga dan kuasa hukumnya. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
4 dari 6 halaman
Bacakan eksepsi, OC Kaligis minta blokir rekening dibuka
OC Kaligis membacakan nota keberatan atas dakwaan JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/9). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
5 dari 6 halaman
Bacakan eksepsi, OC Kaligis minta blokir rekening dibuka
OC Kaligis membacakan nota keberatan atas dakwaan JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/9). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
6 dari 6 halaman
Bacakan eksepsi, OC Kaligis minta blokir rekening dibuka
OC Kaligis membacakan nota keberatan atas dakwaan JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/9). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi