Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menolak keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang meminta kepada Presiden Joko Widodo membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Dia menilai keinginan Ahok tersebut didasari atas pemikiran yang tidak matang. "Ya menurut saya dilandasi dengan cara berpikir yang tidak matang. Karena dalam negeri sangat dibutuhkan sekali (lulusan IPDN) itu," kata Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/9). Menurut dia, pemerintah daerah sangat membutuhkan para pamong praja lulusan IPDN. Pasalnya, kata dia, pembelajaran yang ada di IPDN mendidik secara khusus pamong praja untuk mengetahui selak beluk dunia pemerintahan dalam negeri. Apalagi, kata dia, di universitas manapun tidak ada yang secara spesifik memberikan pelajaran seperti yang didapat oleh lulusan IPDN. "Karena ada sentuhan-sentuhan tertentu di IPDN yang tidak bisa dicapai oleh sarjana S1 lulusan manapun. Dari sisi ini saya lihat semangatnya tidak pas. Karena pemerintahan dalam negeri harus berangkat dari sebuah pembelajaran khusus seperti itu," tukasnya. Sebelumnya, Ahok minta Kepala Negara membubarkan IPDN merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara."Menurut saya Undang-Undang ASN sudah tidak memberikan keistimewaan kepada IPDN. Nah Undang-Undang ASN sudah berbicara swasta pun masuk. IPDN ada ketika belum ada Undang-Undang ASN," kata Ahok."Jadi semangat Undang-Undang ASN itu, sudah tidak membutuhkan IPDN. Jadi kalau ada anggota DPR yang ngomong seperti itu (tidak setuju) kan, saya anggota DPR RI dulu Komisi II. Dan saya juga tim perumusnya yang bikin Undang-Undang ASN," jelasnya.Ahok bercerita kalau saja usulannya dulu ketika UU ASN masih digodok disetujui Menteri Dalam Negeri, semua orang yang dari non PNS bisa langsung ditarik mengisi jabatan tertentu di pemerintahan, tanpa harus mengikuti lelang jabatan."Dulu yang jadi pamong, lurah, camat, boleh nggak bukan dari IPDN? Nggak boleh dulu. Ajudan semua musti IPDN. Sekarang lurah, camat, dari mana? Lelang. Nah saya lelang (dibilang) menyalahi aturan. Dulu dari alumni IPDN ada yang protes waktu saya lelang. Kenapa saya berani lelang? Karena ada dasar Undang-Undang ASN," pungkas Ahok.
Gerindra sebut Ahok tak berpikir matang usul bubarkan IPDN
Pemerintah dinilai daerah sangat membutuhkan para pamong praja lulusan IPDN.
Advertisement
Rekomendasi