Satgas Parkir Disiapkan di Solo, Jukir Liar Terancam Dicabut Izin

Pemkot Solo menyiapkan Satgas Parkir untuk menindak jukir liar. Ada sanksi tegas dan rencana digitalisasi di Zona B. Ini penjelasan Wali Kota.

Tim Regional
Oleh Tim Regional - Reporter
Satgas Parkir Disiapkan di Solo, Jukir Liar Terancam Dicabut Izin
Wali Kota Solo Siapkan Satgas Khusus Hingga Sanksi Tegas Jukir Liar. (Merdeka.com/ Arie Sunaryo)

Pemerintah Kota Solo menyiapkan langkah tegas untuk menertibkan praktik juru parkir liar yang mematok tarif di luar ketentuan. Sanksi disiapkan mulai dari pencabutan izin hingga blacklist pengelola titik parkir yang membiarkan pelanggaran.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, menegaskan praktik jukir nakal tidak bisa lagi ditoleransi. Ia menyebut penarikan retribusi yang tidak wajar akan menjadi sasaran penindakan.

Selain penertiban, Pemkot juga menyiapkan pembenahan layanan parkir, termasuk penerapan pembayaran non-tunai melalui QRIS di kawasan Zona B serta peluncuran seragam baru bagi petugas.

Satgas Parkir Solo dan Ancaman Sanksi

Respati menyebut pengelola titik parkir yang masih terdapat jukir liar dan tarif tidak wajar akan disanksi. Jika pelanggaran berulang, izin akan dicabut dan pengelola masuk daftar hitam.

"Titik-titik pengelola yang masih ada jukir liar, harga yang tidak wajar akan kita berikan sanksi. Dan jika masih berulang akan kita cabut dan blacklist," kata Respati, Selasa (28/7/2026).

Untuk memperkuat penanganan di lapangan, Pemkot Solo menyiapkan pembentukan satuan tugas khusus parkir. Satgas ini diharapkan mampu bergerak cepat dan memberikan efek jera bagi pelanggar.

Sebagai bagian dari persiapan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Solo melakukan studi ke Kesbangpol Kota Surabaya guna mempelajari model penanganan jukir nakal.

"Hari ini Kesbangpol Solo belajar ke Kesbangpol Surabaya terkait Satgas Parkir untuk tindakan tegas terhadap jukir-jukir liar. Saya rasa tidak bisa ditolerir kembali karena ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat," ujar Respati.

Digitalisasi Parkir: QRIS di Zona B dan Seragam Baru

Pemkot Solo juga membenahi sistem pembayaran parkir melalui digitalisasi. Di Zona B, pembayaran non-tunai akan diterapkan menggunakan QRIS bersamaan dengan peluncuran seragam baru petugas dan pembenahan pendukung lainnya.

"Untuk Zona B, nanti akan langsung menggunakan QRIS, sekalian launching seragam dan pembenahan lainnya," imbuh Respati.

Penerapan QRIS dan seragam baru diharapkan membuat pengelolaan parkir lebih tertib dan transparan, sekaligus meminimalkan pungutan liar oleh oknum di lapangan.

Rekomendasi