Protes dakwaan bocor, SDA bawa koran di persidangan

Kubu Suryadharma Ali memprotes isi surat dakwaan JPU yang sudah terbit di koran padahal sidang belum dilangsungkan.

Nanda Farikh Ibrahim
Protes dakwaan bocor, SDA bawa koran di persidangan
Terdakwa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8). Suryadharma Ali terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag pada tahun 2012-2013. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
1 dari 5 halaman
Protes dakwaan bocor, SDA bawa koran di persidangan
Pada awal sidang berlangsung, kubu Suryadharma Ali melayangkan protes kepada majelis hakim atas dugaan bocornya surat dakwaan yang dibuat jaksa penuntut umum (JPU) kepada media massa. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
2 dari 5 halaman
Protes dakwaan bocor, SDA bawa koran di persidangan
Saat melayangkan protes, Suryadharma Ali sampai menunjukkan koran edisi Senin, 31 Agustus 2015 yang memuat isi surat dakwaan JPU kepada dirinya. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
3 dari 5 halaman
Protes dakwaan bocor, SDA bawa koran di persidangan
Maka dari itu, Suryadharma Ali dan kuasa hukumnya meminta majelis hakim untuk tidak lagi membacakan dakwaan dalam sidang lantaran sudah disiarkan oleh media massa. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
4 dari 5 halaman
Protes dakwaan bocor, SDA bawa koran di persidangan
Namun, permintaan kubu Suryadharma Ali itu ditolak oleh majelis hakim sehingga pembacaan dakwaan tetap dilakukan oleh JPU. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
5 dari 5 halaman
Protes dakwaan bocor, SDA bawa koran di persidangan
Suryadharma Ali mendengarkan dakwaan JPU saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi