Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia mengapresiasi langkah Kementerian Perhubungan yang membekukan izin terbang AirAsia dengan rute Surabaya-Singapura. Namun demikian, kata dia, pembekuan izin terbang tersebut dianggapnya terlalu terburu-buru."Kalau saya melihat itu sebuah langkah bagus Kemenhub. Tetapi saya jujur, agak kaget terlalu cepat. Karena ini semestinya ada peringatan dahulu," kata Yudi kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/1).Lebih lanjut, Yudi menjelaskan, sebelum membekukan izin terbang rute Surabaya-Singapura, Kementerian Perhubungan sebaiknya mengeluarkan surat peringatan terlebih dahulu. Apalagi, kata dia, insiden itu terjadi ketika masuk liburan Natal dan Tahun Baru."Pertama, ini mestinya ada peringatan dulu. Kedua, ini dalam rentan mudik Tahun Baru, Natal, jangan dikasih ke AirAsia aja," jelasnya.Meski demikian, dia berharap KNKT dapat segera mengungkap apa penyebab jatuhnya burung besi dengan nomor penerbangan QZ8501 itu."Saya berharap KNKT bekerja transparan dan profesional. Bisa jadi tak hanya AirAsia. Temen-temen anggota mulai berkembangnya, Panja itu suatu untuk mendalami," tandasnya.Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan izin terbang AirAsia dengan rute Surabaya-Singapura sejak 2 Januari lalu. Keputusan itu buntut dari pelanggaran izin terbang yang dilakukan AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura.Dari catatan Kemenhub, AirAsia hanya diizinkan terbang di hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu untuk rute Surabaya-Singapura. Namun pada kenyataannya, AirAsia QZ8501 terbang pada hari Minggu.
Jonan dinilai terburu-buru bekukan AirAsia Surabaya-Singapura
Menurut Wakil Ketua Komisi V, Yudi Widiana Adia, harusnya Jonan menegur AirAsia terlebih dulu.
Rekomendasi