Hari ini, Jumat (4/7), pimpinan MPR melantik Politikus PPP Achmad Dimyati Natakusumah menjadi Wakil Ketua MPR RI menggantikan Lukman Hakim Saifuddin yang ditunjuk sebagai Menteri Agama menggantikan Suryadharma Ali karena tersangkut kasus korupsi.Dalam proses penunjukan ini, Dimyati bersaing dengan Ketua Fraksi PPP di MPR Irgan Chairul Mahfiz untuk menempati kursi yang ditinggalkan Lukman Hakim Saifuddin. Dimyati hanya akan menjabat sebagai Wakil Ketua MPR selama kurang lebih tiga bulan, sebelum periode pemerintahan baru dimulai pada Oktober.Meski hanya menjabat dalam waktu singkat, Dimyati mengaku banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus ia selesaikan. Salah satunya penyelesaian UU MPR."PR terbesar adalah menyelesaikan UU MPR, kebetulan saya dipercaya menjadi ketua tim kecil kajian UU MPR," kata Dimyati di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (4/7).Dalam pelantikan ini, dihadiri oleh seluruh pimpinan MPR RI dan pimpinan DPD. Dimyati pun melakukan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua MPR di bawah kitab suci Alquran.
Dimyati resmi menjabat Wakil Ketua MPR gantikan Lukman Hakim
Dimyati hanya akan menjabat sebagai Wakil Ketua MPR selama tiga bulan.
Rekomendasi