Polri sita motor Harley Davidson hasil suap pejabat Bea Cukai

Bareskrim Polri menduga motor tersebut merupakan hasil pencucian uang Heru Sulastyono atas suap di lingkungan Bea Cukai.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Polri sita motor Harley Davidson hasil suap pejabat Bea Cukai
Sebuah sepeda motor mewah Harley-Davidson bernomor Polisi B 6218 PQN yang disita Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/1). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita Moge tersebut sebagai barang bukti dugaan suap dan tindak pidana pencucian dari seorang pejabat Bea Cukai, Heru Sulastyono. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
Rekomendasi