Anggota DPR: Pukul anak buah, Kapolres Jakbar harus dicopot

Nudirman Munir menilai, perbuatan Kombes Pol Fadil Imran telah melanggar hukum.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Anggota DPR: Pukul anak buah, Kapolres Jakbar harus dicopot
Kapolda Metro Jaya luncurkan sigahtan. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap Brigadir SK (28). Korban mengalami luka di bagian dada, rusuk retak, dan bibir pecah.Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir menilai, perbuatan Fadil telah melanggar hukum. Apa pun alasannya, Fadil tak diperkenankan menggunakan fisik untuk menghukum anak buahnya."Itu kan pelanggaran apapun dia. Penganiayaan sudah di luar peraturan perundang-undangan, saat rapat kerja juga kita pertanyakan," ujar Nudirman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/12).Politikus Golkar ini meminta agar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno bertanggungjawab atas ulah anak buahnya itu. Dia meminta, agar Fadil dipecat dari Kepolisian."Itu Kapolda harus bertanggungjawab untuk bawahannya yang melakukan penganiayaan. Jadi, harusnya mendidik. Kalau push-up, stamina atau fisik itu boleh-boleh saja. Kalau penganiayaan itu tidak boleh," tegas dia."Itu sudah pelanggaran, apalagi seorang Kapolres. Kita minta copot saja kalau kayak gitu," imbuhnya.

Rekomendasi