Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali menyatakan upaya kriminalisasi terhadap hakim dalam menjatuhkan putusan melanggar konstitusi. Sebab, independensi hakim menjadi terkurung dengan adanya ancaman pidana."Menurut pendapat saya, bahkan menurut pendapat internasional dan menurut pendapat publik, hal ini (kriminalisasi hakim) bertentangan dengan konstitusi negara hukum Indonesia yang mengamanahkan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan," kata Hatta dalam pidato pelantikan 18 ketua Pengadilan Tinggi (PT) Tipikor dan Agama di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (13/7).Menurut Hatta, independensi hakim telah banyak menjadi bahan pembicaraan saat ini. Hal ini disebabkan adanya ketentuan mengenai kriminalisasi terhadap hakim dalam menjatuhkan putusan yang telah dimasukkan ke dalam Undang-undang (UU) dan Rancangan Undang-undang (RUU). "Oleh karena itu, saya berharap Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) memperjuangkan independensi hakim secara keseluruhan," pinta dia.Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Muda bidang Pidana Khusus yang juga merupakan Juru Bicara MA, Djoko Sarwoko. Menurutnya, ancaman kriminalisasi itu saat ini sudah berlaku seiring disahkannya RUU Peradilan Anak. "Dalam RUU Peradilan Anak yang sudah disahkan itu setidaknya ada lima atau enam pasal yang mengancam independensi hakim," kata Djoko usai mengikuti pelantikan.Djoko menambahkan, setiap hakim memiliki kekebalan personal ketika menjatuhkan putusan. Menurutnya, kekebalan personal itu berlaku secara universal. "Ketika seorang hakim memutuskan perkara dengan itikad baik lalu diancam pidana misalnya seperti Pasal 7 ayat (2) RUU Pengadilan Anak itu mengatakan apabila hakim tidak melakukan diversifikasi atau penyelesaian perkara di luar pengadilan ini nanti diancam pidana dua tahun, ini mengancam independensi hakim," kata Djoko.
MA: Kriminalisasi hakim melanggar konstitusi
Ketua MA, Hatta Ali berharap Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) memperjuangkan independensi hakim secara keseluruhan.
Rekomendasi