Ratusan imigran di Makassar datangi kantor UNHCR menuntut kebebasan

Mengenai kebebasan yang diinginkan, kata Aghtar Thobis, (27) warga Afghanistan lainnya yang sudah lima tahun di Indonesia ini, adalah tidak ada pengekangan. Sebelumnya mereka masih bisa bebas keluar jalan asalkan kembali ke home community dari pukul 08.00 WITA hingga pukul 22.00 WITA.

Salviah Ika Padmasari
Oleh Salviah Ika Padmasari - Reporter
Ratusan imigran di Makassar datangi kantor UNHCR menuntut kebebasan
Aksi imigran di kantor UNHCR Makassar. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Ratusan warga imigran yang berasal dari negara-negara konflik kembali mendatangi kantor UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) yang berkantor di lantai 10 gedung Menara Bosowa, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Rabu, (21/2).

Mereka yang datang dari berbagai tingkat usia itu bahkan di antaranya ada yang menggunakan kursi roda berkumpul sejak pukul 09.00 WITA namun hingga dua jam ke depan, belum ada pihak UNHCR yang menemui mereka. Hanya aparat kepolisian yang terlihat, juga petugas keamanan internal dari gedung menara Bosowa.

Yama Jaghoori (24) imigran asal Afghanistan mengatakan, ratusan orang ini mewakili sekitar 2000 orang imigran yang ada di Sulsel khususnya di Makassar, bermukim di 30 home community atau wisma yang difasilitasi UNHCR kerja sama dengan IOM (International Organization for Migration). Asalnya dari banyak negara yang saat ini tengah hadapi kecamuk konflik antara lain dari Afghanistan, Myanmar, Somalia, Sudan, Pakistan, Iran dan Iraq, Mesir dan Srilangka.

"Kami datang di sini untuk menuntut kebebasan. Sudah sejak jam 09.00 WITA tapi belum ditemui pihak UNHCR," kata Yama Jaghoori.

Mengenai kebebasan yang diinginkan, kata Aghtar Thobis, (27) warga Afghanistan lainnya yang sudah lima tahun di Indonesia ini, adalah tidak ada pengekangan. Sebelumnya mereka masih bisa bebas keluar asalkan kembali ke home community dengan jangka waktu pukul 08.00 WITA hingga pukul 22.00 WITA.

"Sekarang kebijakannya ketat sekali. Tiap mau keluar, kartu identitas disandera. Ini menyebabkan kami tidak nyaman. Tidak bisa jalan ke Malino (lokasi wisata puncak)," tutur Aghtar Thobis.

Pernyataan yang sama dari Muhammad Saidu, (28), imigran asal Myanmar. Kata dia, ke warung saja atau ke masjid harus didata. Tidak boleh pulang terlambat ke home community. Sejak Februari ini aturan begitu ketat. Padahal aturan-aturan ini tidak seketat dulu. Sampai ada yang dipukul oleh petugas dari pihak imigrasi kalau ditemukan ada kesalahan yang pihak imigran sendiri tidak tahu apa kesalahannya.

"Dari dulu kami terus unjuk rasa. Terakhir tahun 2017 lalu juga aksi. Tapi oleh pihak UNHCR, kami belum diberangkatkan ke negara ketiga. Di sini sampai tujuh tahun. Baiklah kalau kami lama diberangkatkan ke negara ketiga kalau prosesnya lama tapi paling tidak kami diperlakukan manusiawi," kata Muhammad Saidu.

Rekomendasi