Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk Papua (MPR for Papua) secara tegas meminta aparat kepolisian untuk memberantas peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal di Manokwari, Papua Barat. Permintaan ini muncul setelah maraknya laporan dan keluhan publik yang telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir di wilayah tersebut. Situasi ini dinilai meresahkan masyarakat dan merugikan perekonomian daerah.
Ketua MPR for Papua, Yorrys Raweyai, mengungkapkan bahwa masalah peredaran minol ilegal ini bukanlah hal baru bagi Pemerintah Kabupaten Manokwari. Bupati Manokwari, Hermus Indou, bahkan telah melaporkan secara resmi kepada MPR for Papua mengenai 53 titik penjualan dan peredaran minol ilegal. Laporan tersebut telah disampaikan sejak pertengahan 2025, menyoroti ketiadaan izin dan kontribusi bagi daerah.
Meskipun laporan telah disampaikan dan permintaan untuk mengusut transaksi ilegal ini telah diajukan kepada kepolisian, Yorrys menyayangkan lambannya respons. Belum ada aksi atau kebijakan komprehensif yang terlihat untuk membasmi peredaran minol ilegal yang telah berlangsung puluhan tahun. Kondisi ini memicu kekecewaan dari berbagai pihak, termasuk pimpinan daerah.
Advertisement
Advertisement
Desakan Tegas dari MPR for Papua
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Yorrys Raweyai, menegaskan bahwa dugaan ketidakseriusan dalam pemberantasan minuman beralkohol ilegal di Manokwari harus segera dijawab oleh aparat kepolisian. Ia menekankan bahwa keluhan ini bukan hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari sesama unsur pimpinan daerah, yaitu Bupati Manokwari sendiri. Keberlanjutan peredaran minol ilegal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penegakan hukum.
Peredaran minuman beralkohol ilegal di Manokwari mencakup berbagai jenis, mulai dari yang tidak berizin hingga minuman olahan dan oplosan yang tidak memenuhi standar. Kondisi ini tidak hanya membahayakan kesehatan konsumen, tetapi juga menciptakan kerugian finansial bagi daerah. Pasalnya, peredaran ilegal ini tidak memberikan kontribusi sepeser pun bagi pendapatan asli daerah.
Yorrys berharap seluruh unsur Musyawarah Pemerintahan Daerah (Muspida) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dapat bersinergi. Sinergi ini diperlukan untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat dan mendukung kebijakan antarlembaga di daerah. Penanganan peredaran minuman beralkohol ilegal membutuhkan pendekatan yang terkoordinasi dan komprehensif dari semua pihak terkait.
Advertisement
Advertisement
Dukungan untuk Perda dan Sinergi Lintas Lembaga
MPR for Papua mengapresiasi langkah konstitusional yang diambil oleh Pemerintah Daerah Manokwari dalam mengatasi masalah ini. Bupati Manokwari telah menginisiasi lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Manokwari. Yorrys Raweyai berharap langkah progresif ini akan didukung penuh oleh pihak kepolisian demi terciptanya ketertiban dan keamanan.
Senada dengan Yorrys, Sekretaris MPR for Papua, Filep Wamafma, juga menyampaikan harapannya terhadap Perda tersebut. Ia menekankan pentingnya dialog terbuka dengan seluruh pihak berkepentingan, termasuk kepolisian, agar Perda ini menjadi instrumen regulatif yang efektif. Pembahasan Perda harus dilakukan secara transparan untuk menghindari multitafsir di kemudian hari.
"Perda Minol Manokwari harus dibahas secara terbuka sehingga mampu memberi solusi dan menghasilkan aturan yang lebih riil dan konkret," kata Filep. Ia menambahkan bahwa Perda tersebut tidak boleh menyisakan persoalan di kemudian hari atau menghasilkan tafsir yang beraneka ragam. Tujuannya adalah menciptakan regulasi yang jelas dan dapat diterapkan secara konsisten.
Advertisement
Senator asal Papua Barat itu juga mengapresiasi sikap terbuka dan solutif Bupati Manokwari dalam menangani persoalan minuman beralkohol ilegal. Filep berharap kepolisian dapat menerima kritik secara terbuka demi kebaikan masyarakat Manokwari dan Papua Barat secara umum. Sinergi dan keterbukaan antar lembaga menjadi kunci utama dalam menyelesaikan masalah peredaran minuman beralkohol ilegal yang kompleks ini.
Sumber: AntaraNews