PSSI Kembali Datangkan Wasit Asing Super League untuk Jaga Kualitas BRI Super League
Ketua Komite Wasit PSSI memastikan kehadiran kembali Wasit Asing Super League pada putaran kedua BRI Super League 2025/2026, menegaskan komitmen pada kualitas meskipun ada pengembangan wasit lokal.
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), melalui Ketua Komite Wasit Yoshimi Ogawa, akan kembali mendatangkan sejumlah wasit asing untuk memimpin pertandingan putaran kedua BRI Super League 2025/2026. Langkah ini diambil setelah pengalaman positif di putaran pertama dengan beberapa wasit internasional yang telah bertugas.
Keputusan ini bertujuan untuk menjaga standar kualitas pertandingan di liga domestik, meskipun PSSI juga terus berupaya meningkatkan kemampuan wasit lokal. Ogawa menyampaikan hal ini saat ditemui di GBK Arena, Jakarta, pada hari Rabu, 21 Januari.
Kehadiran wasit asing diharapkan dapat memberikan keputusan yang lebih objektif dan konsisten, sekaligus menjadi pembelajaran berharga bagi para pengadil lapangan dari Indonesia. Hal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PSSI untuk meningkatkan integritas dan daya saing kompetisi sepak bola nasional.
Kualitas Wasit Asing dan Pengembangan Wasit Lokal
Ogawa menjelaskan bahwa kebutuhan akan wasit berkualitas dari luar negeri tetap tinggi, mengingat jadwal padat wasit papan atas Asia di kompetisi seperti ACLE (AFC Champions League Elite) dan ACL 2. Wasit asing yang telah bertugas di Super League musim ini antara lain Muhammad Taqi (Singapura), Nadjafaliev Asker (Uzbekistan), Muhammad Nazmi (Malaysia), dan Ko Hyung-jin (Korea Selatan).
PSSI juga telah menunjuk Yamamoto Yudai sebagai wasit asing penuh waktu, menunjukkan kepercayaan pada kemampuannya untuk memberikan keputusan berkualitas di atas lapangan. Namun, Ogawa menekankan bahwa PSSI juga mulai menaruh kepercayaan pada beberapa wasit lokal yang menunjukkan peningkatan kinerja.
Prinsipnya, PSSI berupaya menunjuk wasit lokal sebisa mungkin untuk memimpin pertandingan, seiring dengan peningkatan kualitas mereka. Namun, undangan untuk wasit asing berkualitas tetap menjadi prioritas untuk pertandingan-pertandingan tertentu yang membutuhkan standar pengadilan tertinggi.
Batasan Kewenangan Komite Wasit dalam Sanksi
Dalam kesempatan yang sama, Ogawa mengakui bahwa masih ada wasit yang memberikan keputusan salah saat memimpin pertandingan, baik di Super League maupun Championship. Salah satu kejadian terkini adalah saat pemain Garudayaksa Febi Eka melakukan tendangan sudut di depan area yang semestinya, pada pertandingan melawan Bekasi City di Championship pada 10 Januari.
Namun, Ogawa menegaskan bahwa Komite Wasit PSSI tidak memiliki hak untuk menghukum para wasit akibat kesalahan-kesalahan pengambilan keputusan yang mungkin terjadi. Tanggung jawab Komite Wasit meliputi pengaturan penunjukan, pengkategorian, dan lisensi wasit.
“Menghukum berarti melanggar beberapa hal dalam hukum. Hukuman itu ada di bawah Komite Disiplin,” tegas Ogawa. Ia menambahkan, jika Komite Wasit menyadari adanya kesalahan besar, maka mereka hanya dapat menghentikan penunjukan wasit tersebut untuk sementara waktu.
Kebijakan Non-Publikasi Sanksi Wasit
Meskipun Komite Wasit memiliki hak untuk mengistirahatkan seorang wasit yang melakukan kesalahan, Ogawa menjelaskan bahwa kebijakan PSSI adalah tidak mempublikasikan hukuman tersebut. Hal ini berbeda dengan praktik di beberapa liga lain yang sering mengumumkan sanksi wasit secara terbuka.
Alasan di balik kebijakan ini adalah untuk menjaga motivasi dan minat individu untuk menjadi wasit. “Jika kami selalu memublikasikannya (penghentian penunjukan wasit), maka tidak seorang pun mau menjadi wasit,” pungkas Ogawa.
Dengan tidak mempublikasikan setiap kesalahan secara luas, PSSI berharap dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan wasit tanpa mengurangi kepercayaan publik secara drastis, sekaligus mendorong lebih banyak individu untuk berkarir sebagai pengadil lapangan.
Sumber: AntaraNews