Profil Zainal Arifin Mochtar, Akademisi Kelahiran Makassar Kerap Suarakan Antikorupsi Kini Terima Teror dari Nomor Tak Dikenal

Zainal mengungkap hal itu melalui akun instagramnya. Pun ia mengunggah nomor telepon tak dikenal yang diduga merupakan si peneror.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Profil Zainal Arifin Mochtar, Akademisi Kelahiran Makassar Kerap Suarakan Antikorupsi Kini Terima Teror dari Nomor Tak Dikenal
Profil Zainal Arifin Mochtar, Akademisi Kelahiran Makassar Kerap Suarakan Antikorupsi Kini Terima Teror dari Nomor Tak Dikenal (Merdeka.com)

Aksi teror kembali terjadi. Kali ini menimpa Zainal Arifin Mochtar, seorang dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM). Zainal mengungkap aksi teror yang ia terima berupa telepon dari nomor tidak dikenal.

Panggilan tersebut masuk ke ponselnya setidaknya dua kali. Terakhir, panggilan misterius itu diterimanya pada Jumat, 2 Januari 2026. Melalui akun Instagram pribadinya, @zainalarifinmochtar dengan total 198.000 pengikut.

Ia turut mengunggah nomor telepon yang diduga sebagai peneror, yakni +6283817941429. Unggahan tersebut sontak menuai perhatian dan dukungan dari publik, terutama kalangan akademisi, pegiat antikorupsi, dan masyarakat sipil.

Pria yang akrab disapa Uceng ini diketahui vokal dalam isu hukum tata negara dan pemberantasan korupsi. Selama bertahun-tahun, Zainal dikenal konsisten menyuarakan kritik terhadap praktik penyimpangan kekuasaan, pelemahan lembaga hukum, hingga kebijakan yang dinilai mencederai prinsip konstitusionalisme.

Pada 2024, namanya juga semakin dikenal luas masyarakat lewat keterlibatannya dalam film dokumenter bertajuk 'Dirty Vote'. Dia hadir dalam film tersebut bersama dua pakar hukum tata negara lainnya, yakni Bivitri Susanti dan Feri Amsari.

Latar Belakang dan Pendidikan

Zainal Arifin Mochtar lahir di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 8 Desember 1978. Ia menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum dan menyelesaikan Strata Satu (S1) Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2003.

Minat Zainal pada kajian hukum tata negara dan sistem hukum komparatif membawanya untuk melanjutkan studi ke luar negeri. Mengutip laman resmi Komite Pengawas Perpajakan Kementerian Keuangan di komwasjak.kemenkeu.go.id, Zainal tercatat, Zainal meraih gelar Master of Law (LL.M.) dari Northwestern University, Chicago, Amerika Serikat pada 2006.

Pada tahun yang sama, Zainal juga mengikuti berbagai program pengayaan akademik melalui summer school, antara lain Administrative Law di program kerja sama Universitas Gadjah Mada–Maastricht University, Belanda serta Summer School American Legal System di Georgetown Law School, Washington DC, Amerika Serikat.

Setelah itu, dia kemudian melanjutkan pendidikan doktoralnya di UGM, hingga menamatkan Strata Tiga (S3) Ilmu Hukum pada 2012.

Karier Akademik di UGM dan Perjalanan sebagai Aktivis Antikorupsi

Zainal Arifin Mochtar resmi mengawali kariernya sebagai akademisi pada 2014 dan hingga kini berkiprah sebagai Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum UGM. Di lingkungan kampus, ia tercatat berada dalam Departemen Hukum Tata Negara (Constitutional Law) dan Bidang keilmuan Legal Theory.

Sementara di luar kampus, Zainal memiliki rekam jejak panjang dalam gerakan antikorupsi dan reformasi hukum. Sejumlah posisi penting pernah diembannya, antara lain aktif sebagai Anggota Tim Task Force Penyusunan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (2007)

Dia juga pernah aktif sebagai Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM selama hampir satu dekade pada 2008 hingga 2017.

Zainal juga pernah terlibat sebagai anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) berdasarkan Keputusan Menko Polhukam RI Nomor 35 Tahun 2020.

Perannya tidak berhenti di situ. Pada 2022, Zainal ditunjuk sebagai Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sebuah tim strategis yang dibentuk pemerintah untuk menangani kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Kemudian pada 2023, Zainal dipercaya untuk menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) periode 2023–2026, di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Posisi ini menempatkannya dalam peran penting mengawasi sistem perpajakan nasional agar berjalan transparan dan akuntabel.

Perannya di Organisasi Nirlaba

Zainal Arifin Mochtar juga aktif di organisasi nirlaba atau non profit.

Dia tercatat sebagai bagian dari Teman Serikat di KEMITRAAN (Partnership for Governance Reform), sebuah organisasi nirlaba yang fokus pada reformasi tata kelola pemerintahan.

Peran Strategis di Kemitraan

Mengutip laman KEMITRAAN di kemitraan.or.id, dalam organisasi ini, Zainal merupakan anggota perkumpulan yang mempunyai peran strategis dalam mendukung dan mendorong kebijakan publik yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

Pengalaman akademik dan advokasinya yang panjang di bidang hukum tata negara dan antikorupsi menjadikan Zainal sebagai salah satu figur penting dan cukup dikenal luas oleh masyarakat dalam upaya untuk memperkuat demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

Rekomendasi