Pemerintah Indonesia akan menerapkan langkah-langkah efisiensi anggaran di seluruh kementerian dan lembaga negara. Kebijakan ini bertujuan menjaga defisit fiskal tetap di bawah batas tiga persen yang ditetapkan undang-undang.
Langkah strategis ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat kabinet terbatas. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk memastikan defisit tetap dalam batas hukum. Ia menegaskan, pendanaan untuk program unggulan Makan Bergizi Gratis tidak akan terpengaruh.
Advertisement
Program Makan Bergizi Gratis menargetkan 82,9 juta penerima manfaat dan telah diposisikan sebagai kebijakan sosial utama. Ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
Secara terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengindikasikan persiapan rencana efisiensi komprehensif. Rencana ini akan mendukung pengendalian defisit anggaran negara.
Purbaya menyebutkan bahwa langkah-langkah ini akan fokus pada Alokasi Anggaran Tambahan (ABT) di berbagai kementerian dan lembaga. ABT dinilai berkontribusi pada peningkatan tingkat pengeluaran.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah Indonesia berkomitmen kuat untuk menjaga disiplin fiskal di tengah tantangan ekonomi global. Kebijakan efisiensi anggaran ini menjadi pilar utama dalam strategi tersebut. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara prudent.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah arahan dari rapat kabinet pleno. Diskusi mendalam dengan kementerian teknis juga menjadi dasar penetapan kebijakan tersebut. Efisiensi akan diterapkan secara menyeluruh di semua lini pemerintahan.
Fokus utama dari kebijakan ini adalah mengendalikan pengeluaran tanpa mengorbankan program-program prioritas nasional. Program Makan Bergizi Gratis, misalnya, tetap menjadi prioritas dan pendanaannya dipastikan tidak akan dipangkas. Ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara penghematan dan keberlanjutan program sosial penting.
Advertisement
Advertisement
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa rencana efisiensi akan menyasar Alokasi Anggaran Tambahan (ABT). ABT diidentifikasi sebagai salah satu penyebab utama pembengkakan anggaran. Dengan menargetkan ABT, pemerintah berharap dapat menekan pengeluaran yang tidak esensial.
Purbaya menyatakan bahwa alokasi-alokasi ini telah menyebabkan anggaran meluas. Oleh karena itu, menjadikannya fokus logis untuk efisiensi. Kementerian Keuangan akan menyusun kerangka kerja awal bagi kementerian dan lembaga.
Kerangka kerja ini akan menjadi panduan bagi setiap kementerian dan lembaga untuk menyusun rencana efisiensi masing-masing. Penyesuaian diharapkan akan berlangsung dalam seminggu ke depan. Kementerian diwajibkan untuk menyelaraskan prioritas pengeluaran mereka.
Advertisement
Advertisement
Berbeda dengan langkah penghematan sebelumnya, pemotongan anggaran kali ini tidak memerlukan Instruksi Presiden (Inpres) baru. Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa Inpres Nomor 1 Tahun 2025 telah memperkenalkan langkah-langkah penghematan biaya di awal tahun.
Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme efisiensi yang akan diterapkan saat ini dapat berjalan melalui koordinasi internal. Koordinasi ini dilakukan antara Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga terkait. Proses ini diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan.
Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa setiap kebijakan fiskal yang diambil mendukung pertumbuhan ekonomi. Pada saat yang sama, pemerintah juga menjaga keberlanjutan keuangan negara dalam jangka panjang.
Advertisement
Sumber: AntaraNews