Momen Satu Meja Presiden Prabowo Bareng Pimpinan DPR Sufmi Dasco dan Seskab Teddy Serta Menlu Sugiono
Pertemuan terbatas itu digelar di rumah dinas Presiden Prabowo kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan terbatas pada sore hingga malam hari ini di rumah dinas Presiden, Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden menerima Wakil Ketua DPR Prof. Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Menurut Teddy, terdapat dua agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Pertama, laporan dari Prof. Sufmi Dasco Ahmad selaku Ketua Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana terkait progres rekonstruksi dan rehabilitasi di tiga provinsi di Sumatra. Kedua, penugasan khusus awal tahun dari Presiden kepada masing-masing peserta rapat.
"Dalam pertemuan tersebut dibahas, pertama, laporan Prof. Dasco sebagai Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana terkait rekonstruksi dan rehabilitasi tiga provinsi di Sumatra. Kedua, penugasan khusus awal tahun dari Bapak Presiden untuk masing-masing peserta pertemuan," jelas Teddy, seperti dikutip dari akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, Jumat (2/1) malam.
Sebagai informasi, sehari sebelumnya Presiden Prabowo meninjau langsung kondisi sejumlah wilayah di Sumatra pascabencana, salah satunya Aceh Tamiang, guna memastikan penanganan dan pemulihan berjalan sesuai rencana.
600 Unit Rumah
Saat itu, Presiden bersama jajarannya meresmikan 600 unit rumah dari total 15.000 yang akan dibangun oleh Danantara. Nantinya, rumah tersebut akan dihuni para penyintas korban banjir bandang yang kehilangan tempat tinggal.
Percepat Penanggulangan Bencana Sumatra
Diketahui, hingga hari ini, pemerintah terus mempercepat penanggulangan bencana di Sumatra. Selain suplai logistik dan kebutuhan primer harian, terhadap mereka yang kehilangan tempat tinggal, pemerintah terus melakukan pendataan dan akan melakukan ganti rugi bertahap.
Melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hunian rusak ringan diberikan bantuan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta. Sementara hunian rusak berat dan hilang, pemerintah mengupayakan pembangunan hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), serta memfasilitasi dana tunggu hunian (DTH).