Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar tepis adanya tudingan penggunaan senjata api untuk membubarkan massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jumat (4/11) malam. Dirinya menuturkan suara tembakan tersebut berasal dari pelontar gas air mata."Menembakkan gas air mata seperti suara ledakan senjata. Jadi itu bukan senjata api itu senjata pelontar gas air mata. Yang dilontarkan kepada pengunjuk rasa agar dapat segera meninggalkan lokasi," tegas Boy kepada awak media, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (5/11).Boy melanjutkan, suara dari pelontar gas air mata tersebut sempat menimbulkan kepanikan di tengah-tengah para pendemo. Hal tersebut, menyebabkan situasi menjadi chaos dan membuat beberapa pengunjuk rasa melakukan aksi perlawanan."Kita lontarkan gas air mata, agar para pengunjuk rasa menjauh," lanjutnya.Menurutnya, telah terjadi kesepakatan antara perwakilan pendemo dengan pemerintah bahwa unjuk rasa tersebut akan berakhir pada 18.00 WIB. Namun, beberapa orang melakukan penyerangan terlebih dahulu kepada petugas usai salat Isya."Karena bagaimanapun unjuk rasa diatur oleh hukum. Tidak bisa bebas sebebas-bebasnya. Akhirnya diputuskan langkah-langkah pembubaran. Jadi lewat dari pukul 19.30 itu sudah mulai dilakukan pembubaran," pungkasnya.
Mabes Polri tegaskan suara tembakan bukan dari senjata api
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar tepis adanya tudingan penggunaan senjata api untuk membubarkan massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jumat (4/11) malam. Dirinya menuturkan suara tembakan tersebut berasal dari pelontar gas air mata.
Advertisement
Rekomendasi