Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lokasi penampungan TKW di Bekasi pernah dikelola 2 perusahaan

Lokasi penampungan TKW di Bekasi pernah dikelola 2 perusahaan Mabes Polri ungkap penampungan TKI Ilegal. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja di Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Hartono mengatakan balai latihan kerja (BLK) yang digeledah Bareskrim Mabes Polri di Kampung Cikunir Bulak, Bekasi Selatan sudah habis masa izinnya sejak Agustus 2016.

"Setahu kami, setelah izin habis sudah tidak ada aktivitas di sana," kata Hartono kepada merdeka.com, Rabu (17/5).

Hartono mengatakan, sejak izin habis, pihaknya tidak lagi melakukan pengawasan BLK yang dipakai oleh PT Mushofahah Maju Jaya. Rupanya diduga meskipun izin habis, BLK tersebut masih dipakai menampung calon TKI.

"BLK itu sebelumnya dipakai oleh PT Bidar Timur, semenjak ada moratorium, BLK dipakai oleh PT Mushofahah Maju Jaya, di mana izinnya sampai Agustus 2016," kata dia.

Karena itu, ia cukup terkejut ketika Bareskrim Mabes Polri menggeledah BLK tersebut. Diduga, BLK itu masih dipakai untuk aktivitas menampung calon TKI.

"Kami akan tingkatkan pengawasan terhadap BLK maupun PJTKI di wilayah kami," kata dia.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri mengungkap pengiriman TKI ilegal. Polisi menemukan ratusan calon TKI yang akan dikirim ke berbagai negara. Salah satu yang digeledah ialah BLK di Cikunir, Bekasi Selatan. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP