Merdeka.com - Korban tindak pidana pencabulan yang dilakukan pengajar pondok pesantren di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, inisial JN (22), bertambah menjadi 26 santri. Tersangka akan menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengungkapkan, tambahan korban tersebut setelah mereka mendatangi posko yang sengaja didirikan untuk memudahkan koordinasi keluarga. Ada 14 santri yang melapor turut menjadi korban cabul tersangka.
"Kemarin ada 12 korban, bertambah lagi 14 korban. Semuanya sampai sekarang ada 26 orang jadi korban," ungkap Hisar, Kamis (16/9).
Dari pengakuan seluruh santri yang menjadi korban, kata dia, mayoritas mengalami sodom dari tersangka. Pihaknya masih menunggu perkembangan penyidik untuk mengungkap korban lain.
"Kebanyakan disodomi tersangka, yang lain diciumi dan disuruh mengeluarkan sperma tersangka," kata dia.
Untuk mengetahui psikologis tersangka, penyidik akan memeriksakan kejiwaannya ke psikolog. Para korban juga akan menjalani pendampingan dari Dinas Sosial untuk menghilangkan traumatik akibat perbuatan itu.
"Kami sudah ajukan permintaan mendatangkan psikolog. Korban juga harus segera didampingi agar traumanya berangsur hilang," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, JN ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap 12 santrinya. Modus digunakan dengan cara mengancam dikurung di gudang dan iming-iming pemberian uang.
Terungkapnya kasus ini setelah salah satu korban mengeluhkan sakit di dubur dan mengadu ke orang tuanya. Begitu diperiksa, dokter menemukan kejanggalan dan dipastikan bekas kekerasan seksual.
Orang tua korban melapor ke polisi dan pelaku diamankan di rumah korban di salah satu desa di Ogan Ilir, Senin (13/9). Ternyata korban kekerasan seksual pelaku tak hanya satu melainkan 12 orang.
Tersangka JN mengaku aksi itu terjadi selama satu tahun terakhir, sejak Juni 2020. Itu dilakukannya untuk mendapatkan kepuasan seksual.
"Sudah setahun ini saya begitu, saya cuma cari kepuasan," ungkap tersangka JN di Mapolda Sumsel, Rabu (15/9).
Tersangka menyebut dirinya membangunkan korban dan diajak ke sebuah tempat. Jika korban menolak, dia mengancam akan mengurungnya di gudang.
"Kadang diancam, kadang saya iming-imingi kasih duit," kata dia.
Hisar Siallagan mengungkapkan, sejauh ini baru 12 korban yang melapor, tetapi tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain karena rentang kejadian cukup lama. Masing-masing korban ada yang disodomi, dicabuli, dan disuruh mengeluarkan sperma tersangka.
"Tersangka mengakui perbuatannya, tinggal menunggu laporan korban lain," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1 dan 2) dan Pasal 4 juncto Pasal 76 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara. [cob]
Baca juga:
Pengajar Ponpes di Ogan Ilir Cabuli 12 Santri
Istri Merantau ke Malaysia, Pria Aceh di Tamiang Cabuli Anak Tiri Berusia 10 Tahun
Coba Cabuli Perempuan Dewasa, Siswa SMK di Gianyar Diamankan
Kasus Dugaan Perkosaan 4 Siswi SMA Papua, Polisi Periksa 8 Saksi
Dalih Les Privat, Guru di Makassar Ajak Murid ke Hotel buat Dicabuli
Bejat, Bapak Cabuli Anak Tiri Belasan Kali
Blusukan ke Balekambang, Jokowi Temui Seniman Rakyat
Sekitar 20 Menit yang laluPenyakit Mulut dan Kuku Mewabah, Pasar Hewan di Aceh Besar Ditutup
Sekitar 21 Menit yang laluUpdate Korban Kecelakaan Maut di MT Haryono: 2 Meninggal, 4 Terluka Dirawat di RS
Sekitar 29 Menit yang laluWaketum PKB: Cak Imin dan Gus Yahya Tidak 'Demam'
Sekitar 47 Menit yang laluSandiaga Ajak UMKM dan E-commerce Kolaborasi Ciptakan Ekonomi Baru
Sekitar 51 Menit yang laluPolri Siapkan Lima Strategi Cegah Macet Libur Kenaikan Isa Almasih
Sekitar 1 Jam yang laluIndonesia Bahas Perlindungan Data dan Keamanan Siber di WEF
Sekitar 1 Jam yang lalu5 Tersangka Pengeroyok Anggota Polri di Jayapura Diserahkan ke Jaksa
Sekitar 1 Jam yang laluData Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran 26 Mei 2022
Sekitar 1 Jam yang laluMeriahkan WSL, ISSI Banyuwangi Gelar Gowes G-Land Ride Sambil Pungut Sampah di Jalan
Sekitar 1 Jam yang laluMengenal Metode Control Delivery dalam Penanganan Kasus Narkoba
Sekitar 1 Jam yang laluDiduga Terlibat Perdagangan Satwa Dilindungi, Eks Bupati Bener Meriah Ditangkap
Sekitar 1 Jam yang laluGalaknya Luhut Audit Perusahaan Kelapa Sawit Usai Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng
Sekitar 8 Jam yang laluTerbitkan Aturan Baru, Mendag Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
Sekitar 17 Jam yang laluAturan Baru Kemendag: Beli Minyak Goreng Curah Harus Gunakan NIK
Sekitar 18 Jam yang laluMenko Luhut Bakal Audit Perusahaan Kelapa Sawit dan Harus Punya Kantor di Indonesia
Sekitar 20 Jam yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 4 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 4 Hari yang laluPasukan Rusia Kuasai PLTA Strategis Ukraina
Sekitar 1 Jam yang laluPresiden Ukraina Hanya Bersedia Temui Putin untuk Akhiri Perang
Sekitar 1 Hari yang laluYouTube Hapus 70 Ribu Video Konflik Rusia dan Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluAksi Tentara Rusia Mensterilkan Pabrik Baja Azovstal dari Sisa Ranjau Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluData Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran 26 Mei 2022
Sekitar 1 Jam yang laluPenampakan Pyongyang Bak Kota Mati Akibat Covid-19
Sekitar 4 Jam yang laluMenag Harap Kebijakan Saudi Larang Warganya Masuk Indonesia Segera Dicabut
Sekitar 6 Jam yang laluTurun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran
Sekitar 22 Jam yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 1 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami