Perjalanan 2 Anak Menteri Haji Jadi Tenaga Ahli hingga Mundur dari Jabatan

Dahnil menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah muncul pro dan kontra di ruang publik.

Lia Harahap
Oleh Lia Harahap- Reporter
Perjalanan 2 Anak Menteri Haji Jadi Tenaga Ahli hingga Mundur dari Jabatan
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf memberi keterangan mengenai berakhirnya fase Armuzna 1447 H, Sabtu, 30 Mei 2026. (Foto: Dokumentasi Media Center Haji)

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyatakan dua putra Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf telah mengundurkan diri dari jabatan tenaga ahli. Keduanya adalah Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz.

"Pak Menteri dan saya sudah menerima pengunduran diri dua orang tenaga ahli. Jadi, secara resmi dua orang tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri," kata Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, dikutip Antara, Selasa (27/10/2026).

Dahnil menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah muncul pro dan kontra di ruang publik terkait penunjukan anak menhaj jadi tenaga ahli di kementerian.

Awal Keterlibatan Anak Menhaj Jadi Tenaga Ahli

Menurut Dahnil, keterlibatan keduanya bermula saat Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru dibentuk dan membutuhkan dukungan untuk menjalankan tugas kelembagaan.

Pada fase awal itu, BP Haji hanya dipimpin dua orang, yakni kepala dan wakil kepala. Kondisi tersebut membuat kebutuhan akan bantuan tambahan menjadi mendesak.

"Ketika Badan Penyelenggara Haji memang tidak ada orang yang mau membantu kami sejak awal secara sukarela. Akhirnya adalah anaknya Pak Menteri ikut membantu sejak awal," ujar Wamenhaj Dahnil.

Dahnil menambahkan, kedua putra Menhaj membantu pekerjaan pada masa awal pembentukan lembaga tersebut dan tidak menerima bayaran pada periode awal keterlibatan mereka.

Seiring polemik yang berkembang di masyarakat, Barbarossa dan Gibran kemudian memutuskan mundur dari jabatan tenaga ahli.

Posisi tenaga ahli yang ditinggalkan akan diisi oleh pihak lain. Penunjukannya menjadi kewenangan Menhaj Mochamad Irfan Yusuf.

"Untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia, dan sebagainya," ujar Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.
Rekomendasi