Peristiwa

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Rano Karno Jajaki Kerja Sama dengan San Siro Stadium, JIS Disiapkan Jadi Stadion Bertaraf Internasional

Penjajakan itu dilakukan saat kunjungan delegasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Stadion San Siro di Milan, Italia, Selasa (12/5).

{{caption}}
Dituntut Ganti Rp5,6 Triliun, Peningkatan Kekayaan Nadiem Makarim Dinilai JPU Tak Seimbang dengan Penghasilan

Jaksa menilai Nadiem tidak dapat membuktikan sumber pendapatan uang dan peningkatan harta kekayaan pada tahun 2022.

{{caption}}
Kekecewaan Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook: Tuntutan Saya Lebih Besar daripada Teroris

Nadiem sebelumnya dituntut penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar serta pidana tambahan dengan membayar uang pengganti hingga Rp5,2 triliun.

{{caption}}
24 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Arab Saudi, Pemeriksaan Kesehatan Diperketat

Menurut Dahnil, jumlah jemaah yang meninggal tahun ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan periode yang sama pada musim haji 2025 lalu.

{{caption}}
Penyelundupan Merkuri Rp30 M dari Tambang Ilegal Gunung Botak ke Filipina Terbongkar, Dipakai buat Pemurnian Emas

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka berinisial MAL dan H.

{{caption}}
Pemerintah Salurkan KUR 1.000 UMKM Ekraf di Bali, Dorong Tercipta Lapangan Kerja

Menekraf Teuku Riefky Harsya, mengatakan ekonomi kreatif dan UMKM memiliki peran besar dalam menciptakan lapangan kerja & memperkuat ekonomi rakyat.

{{caption}}
OC Kaligis Laporkan Menkes, Polda Metro Jaya Buka Suara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa laporan polisi telah diterima pada Senin, 11 Maret 2026.

{{caption}}
Prabowo Minta Mensesneg Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Satgas tersebut diperlukan untuk menyederhanakan berbagai regulasi dan perizinan berusaha yang selama ini dinilai terlalu berlapis.

{{caption}}
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Langsung Peluk Istri Tak Kuasa Tahan Tangis

JPU menuntut Nadiem hukum pidana penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar. Selain itu, ada pidana tambahan dengan membayar uang pengganti hingga Rp5,2 triliun.

{{caption}}
Empat Prajurit TNI Penyiram Air Keras Minta Maaf ke Andrie Yunus: Kami Doakan Semoga Lekas Sembuh

Permintaan maaf itu disampaikan saat sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5).