Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Karyawan Bank BJB Bobol Brankas, Uang Rp20 Miliar Raib

Karyawan Bank BJB Bobol Brankas, Uang Rp20 Miliar Raib garis polisi. shutterstock

Merdeka.com - Bank BJB yang ada di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat diduga dibobol oleh oknum karyawannya sendiri, AS. Aksi pembobolan tersebut menyebabkan pihak bank merugi hingga puluhan miliar rupiah.

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan adanya kejadian pembobolan bank BJB itu. Ia mengatakan bahwa saat ini berkas kasus tersebut sudah dikirim ke kejaksaan.

“Benar, berkas sudah dikirim ke kejaksaan,” kata Ibrahim saat dihubungi Kamis (9/2).

Ia menjelaskan bahwa tersangka dalam kasus pembobolan Bank BJB itu berinisial AS. Ibrahim menyebut bahwa aksi tersebut merupakan kejahatan personal.

Dalam prosesnya, tersangka AS menggunakan jabatannya saat itu sebagai karyawan Bank BJB untuk mengambil uang yang ada di dalam brankas. Jumlah uang yang diambil mencapai puluhan miliar rupiah.

“Merupakan kejahatan personal yang dilakukan oleh pelaku, karena menggunakan jabatannya untuk mengambil uang yang berada dalam brankas sehingga kerugian mencapai Rp20 miliar,” jelas dia.

Aksi yang dilakukan AS, menurut Ibrahim, akhirnya diketahui saat dilakukan proses supervisi sebagai bagian dari mekanisme control. Saat mengetahui hal tersebut, pihak Bank BJB pun kemudian melaporkan hal tersebut kepada polisi.

“Diketahui saat supervisi sebagai mekanisme kontrol, sehingga dilaporkan oleh pihak BJB,” ungkap Ibrahim.

Atas perbuatan AS, Ibrahim mengatakan bahwa pihak kepolisian menerapkan pasal 375 dan 363 KUHP, pasal 49 undang-undang perbankan, dan pasal 3 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Pasal 374 ancaman hukuman 5 tahun, 363 7 tahun, pasal 49 perbankan 5 sampai 15 tahun, dan pasal 3 TPPU ancaman hukumannya 20 tahun,” pungkas dia.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun
Bank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun

Bank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Bekasi dan Bank BJB Dilaporkan ke Bawaslu Terkait ASN Pamer Kaus Bola Nomor 2
Pj Wali Kota Bekasi dan Bank BJB Dilaporkan ke Bawaslu Terkait ASN Pamer Kaus Bola Nomor 2

Pj Wali Kota Bekasi dan Bank BJB Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Pamer Kaus Bola Nomor 2

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya