Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, meluncurkan sebuah program pembiayaan inovatif yang ditujukan bagi pelaku usaha mikro di wilayahnya. Program bernama Kredit Usaha Aman Terjangkau (SIKUAT) ini menawarkan pinjaman dengan bunga yang sangat ringan, menjadi solusi alternatif bagi UMKM.
Inisiatif ini dirancang untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar terhindar dari jeratan pinjaman daring (pinjol) atau bank keliling yang seringkali membebankan bunga tinggi. Program SIKUAT diharapkan dapat memperkuat fondasi ekonomi lokal melalui dukungan finansial yang berkelanjutan.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohamad Thamrin, menjelaskan bahwa subsidi bunga dari pemerintah ini merupakan langkah strategis. Tujuannya adalah memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan.
Advertisement
Advertisement
Mekanisme dan Manfaat Program SIKUAT
Mohamad Thamrin menegaskan bahwa Program SIKUAT sangat bermanfaat bagi UMKM di Depok. Berdasarkan simulasi yang telah dilakukan, bunga pinjaman yang harus dibayarkan oleh debitur tergolong sangat ringan, jauh lebih baik dibandingkan opsi pinjaman lain yang memberatkan.
Melalui skema subsidi ini, pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman hingga Rp25 juta akan mendapatkan subsidi bunga sebesar 9 persen, sehingga beban bunga yang harus ditanggung hanya sekitar 1 persen. Sementara itu, untuk pinjaman hingga Rp50 juta, subsidi bunga diberikan sebesar 8 persen, dengan beban bunga bersih sekitar 2 persen bagi pemohon.
Sebelum proposal pinjaman diproses lebih lanjut, Bank BJB akan melakukan pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap calon debitur. Tahap ini krusial untuk memastikan bahwa calon penerima tidak memiliki catatan kredit bermasalah yang dapat menghambat persetujuan pinjaman.
Advertisement
Program ini bertujuan utama untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dengan bunga yang terjangkau. Dengan demikian, diharapkan kapasitas usaha para pelaku mikro dapat meningkat, daya saing mereka menguat, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Depok.
Advertisement
Syarat Pengajuan Kredit Usaha Mikro Depok
Untuk mengajukan Kredit Usaha Mikro melalui Program SIKUAT, calon debitur diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan awal. Salah satunya adalah menyerahkan fotokopi KTP suami dan istri untuk keperluan pemeriksaan riwayat kredit via SLIK OJK oleh Bank BJB.
Apabila hasil pengecekan SLIK dinyatakan baik atau tidak bermasalah, pihak Bank BJB akan segera menghubungi calon debitur. Langkah selanjutnya adalah melanjutkan proses penyusunan proposal dan surat permohonan subsidi pinjaman yang ditujukan kepada Wali Kota Depok melalui Kepala DKUM Kota Depok.
Selain itu, pemohon juga harus melengkapi sejumlah dokumen administrasi penting. Dokumen-dokumen ini mencakup proposal rencana penggunaan pinjaman modal, fotokopi Kartu Keluarga (KK), buku nikah atau dokumen pendukung status perkawinan, serta Nomor Induk Berusaha (NIB). Sertifikat pelatihan atau Wirausaha Baru (WUB) juga dapat dilampirkan jika ada.
Advertisement
Pemohon juga wajib melampirkan surat pernyataan bahwa bukan anggota TNI/Polri dan surat pernyataan tidak memiliki pinjaman di lembaga keuangan atau koperasi lain. Kedua surat pernyataan ini harus dibubuhi materai Rp10.000 sebagai kelengkapan administrasi.
Dokumen pendukung lainnya yang perlu disiapkan oleh calon debitur meliputi:
Seluruh dokumen tersebut akan melalui proses verifikasi ketat sebagai bagian dari tahapan pengajuan Program SIKUAT. Proses verifikasi ini penting untuk memastikan kelayakan dan kepatuhan calon penerima pinjaman.
Advertisement
Advertisement
Tantangan dan Pentingnya Riwayat Kredit
Meskipun Program SIKUAT menawarkan kemudahan, Mohamad Thamrin mengakui bahwa masih banyak UMKM yang belum dapat memanfaatkan fasilitas ini. Salah satu kendala utama adalah riwayat kredit yang bermasalah atau dikenal dengan istilah BI Checking, yang kini tercatat dalam SLIK OJK.
Thamrin menjelaskan bahwa seluruh riwayat pinjaman, baik dari bank konvensional, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), maupun pinjaman online (pinjol), akan terekam dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Catatan ini menjadi penentu utama dalam proses persetujuan pinjaman.
Apabila seorang calon debitur masih memiliki pinjaman yang sedang berjalan atau memiliki riwayat pembayaran yang buruk, pengajuan Program SIKUAT berpotensi besar untuk tidak dapat disetujui. Oleh karena itu, menjaga riwayat kredit yang baik menjadi sangat penting bagi pelaku usaha mikro.
Advertisement
Sumber: AntaraNews