Kalender 2026: Jadwal Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama, Total 25 Tanggal Merah
Pemerintah telah mengumumkan Kalender 2026 yang mencakup semua tanggal merah dan cuti bersama, dengan total 25 hari libur resmi.
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2026 secara resmi. Pengumuman ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri pada tanggal 19 September 2025. Keputusan ini sangat penting bagi masyarakat dalam merencanakan berbagai aktivitas, mulai dari liburan keluarga hingga pengaturan jadwal kerja.
Pada tahun 2026, terdapat total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga jumlah keseluruhan hari libur resmi mencapai 25 hari. Dengan demikian, masyarakat akan memiliki 9 kesempatan untuk menikmati libur panjang atau long weekend sepanjang tahun, yang tentunya memberikan peluang besar untuk beristirahat dan berkumpul dengan keluarga.
SKB yang dikeluarkan melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tujuan dari penetapan ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam merencanakan kegiatan serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengatur waktu istirahat dan liburan.
Dengan adanya penetapan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah merencanakan aktivitas mereka dan memanfaatkan waktu libur dengan sebaik-baiknya.
Penetapan hari libur ini juga menjadi acuan bagi perusahaan dalam mengatur jadwal kerja karyawan, sehingga semua pihak dapat merasakan manfaat dari keputusan ini.
Rincian Hari Libur Nasional
Kalender tahun 2026 akan memiliki total 17 hari libur nasional yang tersebar di berbagai bulan. Hari-hari libur ini mencakup perayaan hari besar keagamaan dari berbagai agama serta momen-momen penting dalam sejarah negara.
Setiap tanggal merah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat atau merayakan bersama keluarga. Penetapan hari libur nasional ini merujuk pada SKB Tiga Menteri yang telah disepakati bersama.
Hal ini bertujuan agar semua sektor dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi jadwal libur yang telah ditentukan. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu libur ini untuk berekreasi atau melakukan kegiatan positif lainnya.
Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional tahun 2026:
- 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21 Maret (Sabtu): Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah (Hari Pertama)
- 22 Maret (Minggu): Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah (Hari Kedua)
- 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
- 5 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
- 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei (Rabu): Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni (Selasa): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- 17 Agustus (Senin): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Jumat): Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama 2026
Pemerintah telah menetapkan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026, selain dari hari libur nasional. Cuti bersama ini dirancang untuk memperpanjang liburan di sekitar hari-hari besar keagamaan dan nasional. Hal ini sangat bermanfaat untuk merencanakan perjalanan atau berkumpul dengan keluarga besar. Penetapan cuti bersama di tahun 2026 ini memiliki implikasi yang berbeda bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sektor swasta. Meskipun demikian, tujuan utamanya tetap sama, yaitu memberikan lebih banyak kesempatan kepada masyarakat untuk beristirahat dan merayakan momen-momen penting.
Berikut adalah daftar lengkap cuti bersama tahun 2026:
- 16 Februari (Senin): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 18 Maret (Rabu): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 20 Maret (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
- 23 Maret (Senin): Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
- 24 Maret (Selasa): Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
- 15 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
- 24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Natal
Kalender 2026 Tidak Memiliki Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Bulan Tertentu
Meskipun terdapat banyak hari libur, tahun 2026 memiliki beberapa bulan yang tidak memiliki hari libur nasional maupun cuti bersama. Bulan-bulan ini merupakan waktu di mana kegiatan kerja dan sekolah dapat berlangsung dengan normal tanpa adanya gangguan dari tanggal merah. Informasi ini penting untuk diperhatikan agar perencanaan kegiatan dapat dilakukan dengan lebih baik. Masyarakat bisa memanfaatkan bulan-bulan tersebut untuk lebih fokus pada pekerjaan atau pendidikan tanpa adanya gangguan libur. Ini juga menjadi pengingat untuk merencanakan liburan agar tidak hanya terfokus pada bulan-bulan tertentu saja.
Bulan-bulan yang tidak memiliki hari libur nasional maupun cuti bersama di tahun 2026 adalah:
- Juli 2026
- September 2026
- Oktober 2026
- November 2026