Kabar kasus Habib Rizieq dihentikan, Ketua DPR dukung demi redam ketegangan
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mendukung langkah kepolisian melakukan penghentian kasus chat berbau porno pentolan FPI Rizieq Syihab. Meski, dia mengaku belum mengetahui apakah benar Mabes Polri telah mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) itu.
Politisi Partai Golkar itu menyebutkan, keluarnya SP3 kasus Rizieq merupakan cara polisi untuk mengendurkan ketegangan. Sebabnya, dia mendukung langkah tersebut.
"Apapun itu barangkali satu cara kepolisian mencoba mengendorkan situasi ketegangan yang hari-hari timbul dan kami mendukung langkah itu," ujar Bambang di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (15/6).
Menurut Bambang, DPR mendukung pemberian kepastian hukum terhadap Rizieq. Dorongan itu muncul agar pro kontra yang tengah terjadi segera berakhir.
"Kita pasti mendorong adanya kepastian hukum. Bagaimana mekanisme, hanya Polri lah tahu karena dialah yang sedang menangani kasus itu. Kami sih berharap dari DPR, bahwa pro kontra ini segera diakhiri," ucapnya.
Sebelumnya, Rizieq Syihab menyampaikan dalam video YouTube, kasus dugaan pornografi dengan Firza Husein, telah dihentikan. Dia mengaku telah menerima surat asli penghentian penyidikan (SP3) yang dikirim oleh pengacaranya Sugito Atmo Prawiro.
Dikonfirmasi terpisah, Sugito membenarkan telah menerima surat penghentian kasus dari Mabes Polri. Namun, dia tak menjelaskan kapan surat itu keluar dan meminta mengkonfirmasi ke Karo Penmas Brigjen M Iqbal.
Ketika merdeka.com mencoba mengkonfirmasi kepada Brigjen Iqbal, belum mendapatkan jawaban. Begitu pula ketika menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dan Ditreskrimsus Polda Metro Kombes Adi Deriyan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaHasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaRektor UP nonaktif datang didampingi penasihat hukumnya Faizal Hafied.
Baca SelengkapnyaBiasanya rapat Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan memang bersifat tertutup karena menyangkut rahasia dan keamanan negara.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca SelengkapnyaHasto menganggap keliru calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto soal Presiden ke-1 RI Soekarno gunakan alutsista bekas saat bebaskan Irian Barat.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnya