Hasil Visum Pilot AS yang Ditembak KKB di Yahukimo
RS Bhayangkara tidak melakukan autopsi dalam, melainkan hanya rontgen terhadap jasad pilot AS.
Karumkit RS Bhayangkara Polda Papua Dr. Rommy Sebastian melaporkan hasil visum terhadap Captain Nicholas F. Goselin (29), pilot pesawat PT Associated Mission Aviation (AMA), yang menjadi korban penembakan oleh KKB di Yahukimo.
Pemeriksaan forensik dilakukan pada Jumat, 3 Juli 2026, di RS Bhayangkara Polda Papua, dan hasilnya menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat luka tembak yang parah, yang menyebabkan kerusakan berat pada dasar tengkorak, sehingga menyebabkan kematian seketika.
“Terdapat luka terbuka pada kepala, dahi, pipi kiri, dan daerah sekitar telinga kanan, luka lecet pada sisi kanan kepala, patah tulang rahang atas kiri dan kanan, serta patah tulang rahang bawah sisi kanan akibat kekerasan benda tumpul,” ungkap Rommy dalam keterangan resmi yang dikutip pada Sabtu, (4/7).
Dia juga menjelaskan bahwa jalur peluru masuk melalui pipi kiri dan keluar di sekitar telinga kanan, yang mengakibatkan patah tulang maksila atau tulang pipi sebelah kanan. Selain itu, hasil pemeriksaan radiologi (X-ray) menunjukkan adanya patah tulang pada dasar tengkorak. RS Bhayangkara tidak melakukan autopsi dalam, melainkan hanya melakukan pemeriksaan luar yang didukung oleh foto rontgen.
“Dari hasil tersebut diketahui bahwa lintasan peluru masuk dan keluar serta menyebabkan kerusakan berat pada dasar tengkorak. Cedera inilah yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan sangat cepat atau sudden death,” tambah Rommy.
Hasil pemeriksaan ini memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi korban dan penyebab kematiannya, yang sangat tragis dan mengkhawatirkan.
Alasan Jasad Pilot Tak Diautopsi
Sementara itu, Kombes Pol Yusuf Sutejo selaku Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 menjelaskan bahwa pemeriksaan visum adalah bagian penting dari proses pembuktian ilmiah dalam penyidikan kasus ini.
"Mengapa tidak dilakukan autopsi? Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap kondisi jenazah, autopsi tidak dianggap sebagai tindakan yang sangat diperlukan karena penyebab kematian sudah dapat diketahui melalui pemeriksaan luar yang didukung dengan pemeriksaan radiologi," ungkap Yusuf.
Sebelumnya, jenazah telah diterbangkan dari Timika menuju Jayapura menggunakan pesawat Boeing 737 dan tiba pada Kamis sore. Setibanya di Jayapura, jenazah menjalani prosesi penghormatan terakhir sebelum dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan forensik. Setelah proses visum selesai sekitar pukul 23.55 WIT, jenazah kemudian diserahkan kepada perwakilan PT AMA.