Fakta Unik: Satgas Premanisme Situbondo Jadi Tameng Investasi, Begini Peran Pentingnya!
Bupati Situbondo mengungkapkan peran krusial Satgas Premanisme Situbondo sebagai pelindung iklim investasi daerah. Bagaimana satuan tugas ini akan menjamin keamanan usaha dan pembangunan?
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, baru-baru ini menegaskan peran vital Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Masyarakat Terafiliasi Premanisme. Satgas ini disebut sebagai "tameng" utama untuk menjaga iklim investasi di Kota Santri tersebut.
Pernyataan ini disampaikan usai pengukuhan satgas di Pendopo Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada Senin lalu. Pembentukan satgas bertujuan melindungi sektor usaha dari gangguan ormas atau kelompok masyarakat yang berpotensi menghambat investasi.
Kehadiran Satgas Premanisme Situbondo diharapkan mampu menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif. Ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mencapai visi pembangunan Situbondo yang lebih baik.
Peran Strategis Satgas dalam Menjaga Iklim Investasi
Bupati Rio Wahyu Prayogo menekankan bahwa setiap tindakan ormas atau kelompok masyarakat yang mengganggu jalannya investasi harus menjadi perhatian utama Satgas Terpadu Premanisme. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi. Fokus utama adalah menciptakan rasa aman bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Situbondo.
Satgas Premanisme Situbondo dibentuk dari kolaborasi berbagai pihak, termasuk TNI/Polri, kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Keterlibatan multi-stakeholder ini memperkuat kapasitas satgas dalam menghadapi berbagai tantangan. Sinergi antar lembaga diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi pelaku usaha.
Keberadaan satgas ini sangat penting untuk melindungi serta memperkuat iklim investasi di Situbondo. Dengan lingkungan usaha yang terjaga dan aman, diharapkan dapat mendorong kemajuan pembangunan daerah secara signifikan. Investasi yang stabil akan membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Rio juga menyatakan kesiapan pemerintah untuk mendukung operasional satgas dengan menyediakan anggaran. "Kami juga ingin mendapatkan laporan dari satgas, dan kami juga siapkan anggaran di Perubahan APBD 2025," ujar Bupati. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan satgas dapat bekerja secara efektif.
Landasan Hukum dan Harapan Pembangunan
Pembentukan Satgas Terpadu Premanisme ini didasarkan pada landasan hukum yang kuat. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Situbondo, Buchari, menjelaskan bahwa regulasi ini mengacu pada Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor 61 Tahun 2025. Hal ini menunjukkan legitimasi dan urgensi pembentukan satgas tersebut.
Selain itu, pembentukan satgas juga didukung oleh Surat Kementerian Dalam Negeri dan Surat Keputusan Bupati Situbondo. Regulasi ini secara spesifik mengatur penanganan dan pembinaan ormas terafiliasi premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, dan iklim investasi. Kerangka hukum yang jelas ini memastikan operasi satgas berjalan sesuai koridor.
Bupati Rio berharap besar bahwa terbentuknya Satgas Premanisme Situbondo akan menjadi energi baru. Ini diharapkan dapat membantu mencapai visi dan misi bersama Wakil Bupati Ulfiyah untuk kemajuan daerah. Sinergi antara kebijakan pemerintah dan implementasi di lapangan menjadi kunci utama.
"Jika satgas ini bekerja dengan baik, maka apa yang menjadi visi misi kami, atau yang menjadi cita-cita kita bersama yaitu Situbondo lebih baik akan segera terwujud," kata Bupati. Pernyataan ini menegaskan optimisme pemerintah daerah terhadap dampak positif kehadiran satgas. Keberhasilan satgas akan berkontribusi langsung pada terwujudnya Situbondo yang lebih aman dan makmur.
Sumber: AntaraNews