Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengajak segenap umat Islam di tanah air agar menjadikan Ramadhan sebagai momentum penting untuk memperkuat perlindungan anak. Ajakan ini disampaikan di Jakarta, Jumat, 20 Februari, sebagai respons terhadap serangkaian kasus kekerasan pada anak yang mencuat belakangan ini.
Menurut Maman, Ramadhan bukan sekadar menahan lapar dan haus, melainkan juga waktu yang tepat untuk revolusi kasih sayang. Hal ini menjadi krusial mengingat kemunculan kasus-kasus tragis seperti bunuh diri anak SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dan kasus pembunuhan ibu oleh putrinya di Medan, Sumatera Utara.
Maman menegaskan pentingnya tindakan kolektif dari semua pihak. “Selamatkan anak Indonesia. Negara jangan diam. Hukum harus tegas. Keluarga harus hangat. Masyarakat harus peduli. Jangan tunggu tragedi berikutnya baru kita bergerak,” kata dia.
Advertisement
Advertisement
Peristiwa-peristiwa kekerasan tersebut merupakan alarm keras yang menunjukkan bahwa Indonesia sedang menghadapi krisis perlindungan anak yang serius. Anak-anak, kata Maman, tidak hanya menghadapi tekanan akademik dan sosial, tetapi juga kekerasan, perundungan, trauma, dan kehilangan ruang aman untuk bercerita.
Mereka seringkali berteriak dalam diam, namun suara mereka tidak terdengar atau diabaikan. Maman mempertanyakan peran dan tanggung jawab pihak-pihak terkait dalam situasi ini, dengan menyatakan, “Jangan buru-buru menyalahkan anaknya. Kita harus berani bertanya di mana negara? Di mana lingkungan? Di mana orang dewasa ketika mereka berteriak dalam diam?”
Pernyataan ini menyoroti urgensi untuk introspeksi dan mengambil tindakan nyata. Penting untuk tidak hanya menyalahkan korban, tetapi juga melihat akar masalah dan peran kolektif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Advertisement
Advertisement
Banyak persoalan anak, menurut Maman, berakar pada pola asuh yang keras atau abai, relasi kuasa yang timpang, serta budaya tutup mulut terhadap kekerasan. Seringkali, tindakan kekerasan disalahartikan sebagai upaya 'mendisiplinkan'.
Maman menegaskan bahwa pemukulan, hinaan, dan ancaman bukanlah bentuk pendidikan, melainkan kekerasan yang melukai. “Padahal itu melukai. Pemukulan, hinaan, ancaman, itu bukan pendidikan. Itu kekerasan. Dan kekerasan melahirkan luka yang bisa berubah menjadi tragedi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), seperti mereka yang terlibat tawuran atau narkoba. Anak-anak ini, kata Maman, sering kali adalah korban dari lingkungan yang rusak, bukan semata-mata pelaku kejahatan.
Advertisement
Oleh karena itu, pendekatan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum harus mengedepankan diversi dan keadilan restoratif. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang bertujuan untuk menghindari stigmatisasi dan memberikan kesempatan kedua bagi anak.
Advertisement
Ancaman terhadap anak kini semakin kompleks, termasuk eksploitasi seksual dan perdagangan anak yang meluas melalui ruang digital. Maman mengingatkan bahwa anak-anak hidup di dunia yang tidak sepenuhnya dipahami oleh orang dewasa.
Jika negara lambat, orang tua abai, dan sekolah tidak sigap, anak-anak akan menjadi korban. “Anak-anak kita hidup di dunia yang tak sepenuhnya kita pahami. Kalau negara lambat, kalau orang tua abai, kalau sekolah tidak sigap, yang jadi korban adalah mereka,” ujarnya.
Oleh karena itu, pada Ramadhan ini, Maman mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan bulan suci sebagai titik balik. Ini adalah kesempatan untuk memperkuat komitmen dan tindakan nyata dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Advertisement
Sumber: AntaraNews