Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disdukcapil Jembrana Bakar 7.570 e-KTP Rusak Antisipasi Kecurangan Pemilu 2019

Disdukcapil Jembrana Bakar 7.570 e-KTP Rusak Antisipasi Kecurangan Pemilu 2019 Pemusnahan e-KTP rusak. ©2018 Merdeka.com/Kadafi

Merdeka.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana melakukan pemusnahan dengan membakar sebanyak 7.570 e-KTP. Ribuan e-KTP tersebut dimusnahkan lantaran rusak atau invalid karena salah cetak atau salah data dan atau terdapat perubahan elemen data pada KTP tersebut saat sudah dicetak.

Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi penggunaan e-KTP invalid saat Pemilu 2019 mendatang.

"Semua yang rusak kita musnahkan dengan cara dibakar. Jumlahnya ada tujuh ribu lebih, pemusnahan disaksikan oleh Kapolres Jembrana, KPU Jembrana dan Panwaslu Jembrana. Nanti jika ditemukan lagi ada e-KTP yang rusak kita musnahkan lagi," ucap PLT Asisten I Setda Kabupaten Jembrana I Nengah Ledang, Rabu (19/12).

Sementara itu Ketua Banwaslu Jembrana Pade Made Ady Muliawan mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah Pemkab Jembrana yang melakukan pemusnahan KTP E invalid untuk menghindari penyalahgunaan pada Pemilu 2019 mendatang.

"Saya kira potensi itu tetap ada, kita tetap waspada, dan semua pihak bertanggung jawab atas kesuksesan pelaksanaan pileg dan pilpres dalam hal penyalahgunaan KTP yang sudah tidak berlaku. Karena itu langkah pemusnahan KTP rusak sangat tepat," ujarnya.

Lanjutnya, e-KTP rusak atau invalid tersebut merupakan e-KTP rusak sejak tahun 2012 atau sejak pengalihan dari KTP lama ke e-KTP. Dalam perjalan hingga pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang, ternyata ditemukan kembali e-KTP rusak maka dilakukan pemusnahan kembali.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP