Seorang anggota Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Andriyono, meninggal dunia saat bertugas menangani kebakaran tumpukan sampah di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Megantara menyebut Andriyono adalah Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung. Ia wafat ketika menjalankan tugas dalam operasi penanganan kebakaran tersebut.
"Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta turut berduka cita atas wafatnya Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung, Bapak Andriyono, yang meninggal dunia pada Sabtu (1/8) saat bertugas dalam penanganan kebakaran tumpukan sampah di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Bayu dalam keterangan tertulis, Minggu (2/8/2026).
Advertisement
Kronologi Operasi Pemadaman di Kramat Jati
Menurut Bayu, laporan kebakaran di Kramat Jati diterima Dinas Gulkarmat pada pukul 07.02 WIB. Sebanyak 10 unit mobil pemadam dan 50 personel dikerahkan ke lokasi. Operasi pemadaman dimulai pukul 07.11 WIB.
Pada pukul 11.35 WIB, api berhasil dilokalisasi. Upaya ini dilakukan setelah petugas membentangkan peralatan dan membagi sektor kerja di lapangan.
Proses pendinginan dimulai pukul 13.15 WIB. Tahap ini dilakukan untuk mengurai material yang masih berpotensi terbakar agar tidak memunculkan titik api baru.
Advertisement
Detik-Detik Andriyono Mengeluh Nyeri Dada
Dalam operasi ini, Andriyono bertugas mencari sumber air sebagai dukungan operasi. Ia tidak berada di titik pemadaman api secara langsung.
Saat melakukan penyambungan selang, Andriyono mendadak mengeluhkan nyeri pada bagian dada. Rekan-rekannya segera meminta bantuan medis dan memberikan penanganan awal di lokasi sebelum dilakukan evakuasi.
"Saat melakukan penyambungan selang, almarhum tiba-tiba mengeluhkan nyeri pada bagian dada. Rekan kerja kemudian segera meminta bantuan medis. Almarhum mendapat penanganan awal di lokasi sebelum dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan Bunda," jelas Bayu.
Setibanya di Rumah Sakit Harapan Bunda, tim medis melakukan resusitasi jantung paru (RJP). Namun, Andriyono dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.30 WIB. Bayu menyebut almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Bayu menegaskan Dinas Gulkarmat DKI akan melakukan pendampingan kepada keluarga almarhum serta memastikan pemenuhan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum serta akan memastikan pemenuhan hak-hak almarhum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Bayu.