Sejumlah masyarakat mengaku menjadi korban penipuan Pre-Order (PO) IPhone dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani. Bahkan, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp35 miliar.
Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial hingga viral salah satunya diunggah akun twitter @mazzini_gsp. Dalam twitnya disebutkan alur perjalanan kasus penipuan PO dua saudari kembar tersebut.
"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis akun @mazzini_gsp dikutip, Minggu (4/6).
Advertisement
Terduga pelaku penipuan Rihana dan Rihani itu disebutkan bertempat tinggal di Ciputat, Tangerang Selatan. Namun karena kasus ini mencuat, keduanya kabur ke Surabaya, Jawa Timur.
"Kedua terduga pelaku berdomisili di Ciputat tapi sekarang kabur ke Surabaya. Mungkin kawan-kawan yang di Surabaya kalau melihat pelaku bisa melaporkan ke polisi terdekat @PolrestabesSby," ucap dia.
Namun dari unggahan lainnya, diduga jika banyak korban yang takut melaporkan kasus ini ke polisi. Sebab para korban mengaku diancam Rihana dan Rihani akan melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik.
"Boleh dibantu up ya gaes, kasian korbannya, kasus sudah bergulir sejak 2021. Tapi para terduga pelaku ini mengancam balik para korban yang meminta refund dengan ancaman UU ITE," ucapnya.
Bahkan terkait kasus ini, sejumlah netizen sampai ada yang membuat akun instagram @kasusiphonesikembar. Dalam akun tersebut, tertulis keterangan dari banyak masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan.
"Kasus Iphone Si Kembar Netizen Indonesia yang baik, tolong bantu follow akun dan kawal kasus ini. Kerugian 35M+ Kronologi ada di feed. Grup diapus soalnya diancem UU ITE," tulis keterangan dalam bio akun @kasusiphonesikembar.
Advertisement
Polisi telah menerima laporan kasus dugaan penipuan tersebut dengan terlapor Rihana dan Rihani. Kasus dugaan penipuan itu kini diusut polisi.
"Perkaranya dalam proses penyidikan yaitu dalam upaya mencari keberadaan si terlapor," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata saat dikonfirmasi.
Namun, Henrikus yang juga menjabat sebagai Plt Kasie Humas Polres Metro Jaksel juga belum bisa berbicara lebih lanjut atas kasus ini. Polisi masih mencoba mencari keberadaan Rihana dan Rihani guna menjalani pemeriksaan selaku terlapor.