Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Jakarta, Pemotor Banyak Terjaring

Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Jakarta, Pemotor Banyak Terjaring
Petugas kepolisian lalu lintas saat menilang pengendara yang melanggar di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta, Senin (15/5/2023). ©2023 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Rekomendasi