Wakapolda Metro Sebut Sebagian Besar Pelaku Tawuran Pakai Obat Terlarang

Suyudi mencontohkan pengungkapan kasus Polres Metro Jakbar, hampir 30 juta butir obat-obatan terlarang seperti tramadol dan Hynix disita sebagai barang bukti.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Wakapolda Metro Sebut Sebagian Besar Pelaku Tawuran Pakai Obat Terlarang
Brigjen Suyudi Ario. ©2023 Merdeka.com/istimewa

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Suyudi Ari Seto menyinggung korelasi antara penggunaan obat-obatan terlarang dengan kasus kejahatan seperti tawuran dan sebagainya. Hampir 90 persen pelaku tawuran habis mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Suyudi mengungkapkan data itu diperoleh dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya maupun jajaran Polres-Polres.

"Ini menjadi segitiga yang sangat penting antara obat-obat keras, anak-anak kita yang notabene masih mencari identitas dengan tindakan yang mereka lakukan, premanisme, geng, motor, dan sebagainya maka terjadilah kegiatan seperti tawuran di beberapa wilayah, karena dipicu oleh obat-obatan ilegal," kata Suyudi di Lapangan Monas, Jakpus Sabtu (14/5).

Suyudi mencontohkan pengungkapan kasus Polres Metro Jakbar, hampir 30 juta butir obat-obatan terlarang seperti tramadol dan Hynix disita sebagai barang bukti. Kedua obat itu telah dilarang keras oleh BPOM.

"Itu harganya tidak mahal. Harganya dikemas satu paket Rp 150 ribu. Ini dibeli anak-anak kita kemudian dikonsumsi tidak hanya 1 atau 2 butir tapi 1 paket itu isi 10, dimakan semuanya. Bisa dibayangkan akibatnya apa. Sehingga akhirnya timbullah bukan hanya keberanian, tapi keberingasan," ujar dia.

Karenanya, Suyudi memerintahkan kepada anggota Tim Patroli Perintis Presisi, jika mengamankan pelaku kejahatan diwajibkan untuk melakukan tes urine supaya jaringannya dapat diungkap.

"Tugas kita semua untuk menghentikan jaringan ini sehingga kejadian-kejadian tawuran sadis, gangster-gangster motor ini bisa kita hentikan," ujar Suyudi.

Reporter: Adi Anungrahady/Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi