Isu jual beli jabatan kerap muncul dalam penyelenggaraan birokrasi. Bila ingin menempati posisi tertentu, tidak gratis. Harus ada uang pelicin untuk memuluskan impian itu.
Praktik tersebut terendus di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Bahkan dikatakan sudah berlangsung lama dan kian marak saat ini. Tarifnya tak tanggung-tanggung. Bernilai hingga ratusan juta rupiah.
Hal itu pertama kali diungkap anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Saking masifnya praktik tersebut, sampai-sampai tak ada yang berani mengungkap. Asalkan, posisi diinginkan bisa didapatkan.
"Jual beli jabatan di DKI Jakarta ibarat kentut. Enggak ada yang berani ngomong 'aku yang kentut' Tapi itu fakta," kata Gembong kepada merdeka.com, Rabu (24/8).
Informasi dia terima, bagi PNS yang ingin menduduki posisi kepala seksi, maka siap-siap merogoh kocek kisaran Rp60 juta. Angka ini bisa jadi naik drastis bila yang diincar jabatan kepala wilayah seperti lurah hingga camat. Antara Rp100 sampi Rp250 juta.
Semua bergantung pada negosiasi awal yang dilakukan. Hingga terjadilah kesepakatan. Sayang, Gembong tak mau merinci kelompok mana yang bersedia menjadi calonya.
"Enggak akan baku (harganya), bervariasi tergantung moodnya si penjual itu," kata dia.
Gembong juga enggak membuka lebih jauh sejak kapan praktik ini mulai terjadi. Tetapi sepengetahuannya, praktik jual beli jabatan di Pemprov DKI Jakarta kian marak akhir-akhir ini.
Demi memutus mata rantai praktik terlarang itulah, dia mendesak untuk dibentuk panitia khusus atau pansus menyelidiki jual beli jabatan di DKI. Apalagi, katanya, praktik ini kian melibatkan banya pihak sentral. Harapan dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang segera lengser tidak meninggalkan beban atas buruknya pengelolaan birokasi di Jakarta.
"Yang bisa menguak itu kalau udah terbentuk pansus, itu pasti akan terbuka semuanya," klaim pria anggota Komisi Pemerintahan (Komisi A) DPRD DKI Jakarta tersebut.
Advertisement
Pemprov DKI Membantah
Isu diembuskan Gembong buru-buru diluruskan Pemprov DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan Pemprov DKI Jakarta bersih dari praktik jual beli jabatan. Dilarang keras, katanya, melegalkan pratik demikian di lingkungan birokrasi.
"Prinsipnya kami tidak melakukan, tidak membenarkan hal tersebut," tegas Riza.
Namun demikian, Riza tidak ingin menganggap isu tersebut sekadar angin lalu. Dia akan menyelidiki kebenarannya. Bahkan sudah menyiapkan sanksi jika nantinya ditemukan. Dia tak akan pandang bulu menindak seseorang bersalah.
"Yang tidak sesuai tentu akan mendapatkan sanksi," tegas politikus Gerindra tersebut.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya, mengaku baru mendengar isu itu dalam rapat bersama Dewan. Menurutnya, butuh pembuktian ada isu yang diembuskan. Jikalau pun ada, bukan keseluruhan. Hanya oknum atau segelintir orang yang tetap harus dibersihkan jika ditemukan.
Dia pastikan, proses rekrutmen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta disesuaikan dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Sehingga tidak ada praktik bawah tangan untuk sebuah jabatan.
"Semua mekanisme dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada," katanya.
Dia mencontohkan, seorang PNS yang naik pangkat biasanya dipromosikan terlebih dahulu dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Usulan itu kemudian dibahas dan dilanjutkan dengan uji kompetensi sebagai bahan pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab) yang terdiri dari Sekda sebagai pemimpin, serta BKD, Asisten Pemerintahan dan Inspektorat.
Agar tak sekadar isu liar, dia meminta PNS yang menjadi korban bisa buka suara. Jangan sampai sudah membayar malah untuk sebuah jabatan, malah tidak mendapatkan apa pun.
"Jadi, sepanjang tidak ada laporan, kami pikir tidak ada yang perlu ditindaklanjuti," tegas Maria.
Sampai berita ini diturunkan, Gubernur Anies belum memberikan pernyataannya secara langsung menyikapi isu jual beli jabatan ramai diperbincangkan jelang akhir masa jabatannya.
Hanya, soal praktik jual beli jabatan, Anies pernah berujar. Dia memastikan tidak akan menolerir apa pun bentuknya. Jika ketahuan, kedua belah pihak akan dicopot.
"Kalau dia tidak lapor dan kemudian hari ketahuan, langsung saya copot. Karena berarti itu penyuapan," kata Anies di GOR Ciracas, Jakarta Timur pada 28 Februari 2019 silam.
Isu serupa yang disampaikan Gembong pernah ramai setelah diungkap penasihat Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas. Dia menerima keluhan adanya penetapan tarif tertentu untuk perombakan jabatan lurah dan camat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Info di bawah begitu, banyak keluhan dari lurah (soal tarif)," katanya.
Gebrakan Anies ditunggu. Di akhir jabatannya, Anies diharapkan menuntaskan isu praktik jual beli jabatan di DKI. Sebab, proses menempati suatu posisi tidak ada kaitannya dengan nilai uang tertentu. Melainkan bergantung pada kecakapan dan kemampuan seseorang atas jabatan yang akan diemban.