Komisi Pemerintahan (Komisi A) DPRD DKI mengungkap ada jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dalam praktik tersebut disebut pula ada transaksi uang bernilai puluhan hingga ratusan juta Rupiah.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mendesak dibentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kasus jual beli jabatan di instansi lingkungan Pemprov DKI.
"Itu fakta, bukan saya ngarang-ngarang. Suarakan, biar segera didorong bentuk pansusnya gitu loh. Yang bisa menguak itu kalau udah terbentuk pansus, itu pasti akan terbuka semuanya," kata Gembong ketika dihubungi merdeka.com, Rabu (24/8).
Menurut dia, praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kini marak saat ini. Itu sebabnya, Gembong mendesak agar kasus ini diusut tuntas.
"Ini sudah bukan sekedar marak. Ini sudah menjadi. Sekarang pertanyaan sederhananya begini, ini keterlibatan pihak lain sudah cukup begitu sangat sentral keterlibatan. Sekarang yang ikut campur jadi lebih banyak. Anies punya tim yang begitu banyak," kata Gembong.
Sebelumnya, Gembong menyebut nilai informasi yang dia terima, untuk mendapatkan posisi kepala seksi, seorang PNS harus membayar Rp60 juta. Bukan hanya level internal Pemprov, jabatan seperti Camat juga diperjualbelikan dengan harga lebih mahal yakni Rp250 juta.
"Ya bervariasi-lah. Enggak akan baku (harganya) tetapi bervariasi tergantung moodnya si penjual itu. Ada yang Rp100 juta, kalau camat ada yang Rp250 juta, Rp200 juta, bervariasi," tambah Gembong.
Informasi Gembong dibantah Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Dia pastikan tidak ada jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI.
"Kata siapa? Prinsipnya kami Pemprov tidak melakukan, tidak membenarkan hal tersebut," kata Riza kepada wartawan, Rabu (24/8).
Dia akan mendalami informasi yang disampaikan Gembong. Jika ditemukan, dia berjanji akan menindak tegas.Anggota Komisi A DPRD Usul Dibentuk Pansus Usut Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI
Komisi Pemerintahan (Komisi A) DPRD DKI mengungkap ada jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dalam praktik tersebut disebut pula ada transaksi uang bernilai puluhan hingga ratusan juta Rupiah.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mendesak dibentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kasus jual beli jabatan di instansi lingkungan Pemprov DKI.
"Itu fakta, bukan saya ngarang-ngarang. Suarakan, biar segera didorong bentuk pansusnya gitu loh. Yang bisa menguak itu kalau udah terbentuk pansus, itu pasti akan terbuka semuanya," kata Gembong ketika dihubungi merdeka.com, Rabu (24/8).
Menurut dia, praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kini marak saat ini. Itu sebabnya, Gembong mendesak agar kasus ini diusut tuntas.
"Ini sudah bukan sekedar marak. Ini sudah menjadi. Sekarang pertanyaan sederhananya begini, ini keterlibatan pihak lain sudah cukup begitu sangat sentral keterlibatan. Sekarang yang ikut campur jadi lebih banyak. Anies punya tim yang begitu banyak," kata Gembong.
Advertisement
Wagub DKI Jakarta Membantah
Sebelumnya, Gembong menyebut nilai informasi yang dia terima, untuk mendapatkan posisi kepala seksi, seorang PNS harus membayar Rp60 juta. Bukan hanya level internal Pemprov, jabatan seperti Camat juga diperjualbelikan dengan harga lebih mahal yakni Rp250 juta.
"Ya bervariasi-lah. Enggak akan baku (harganya) tetapi bervariasi tergantung moodnya si penjual itu. Ada yang Rp100 juta, kalau camat ada yang Rp250 juta, Rp200 juta, bervariasi," tambah Gembong.
Informasi Gembong dibantah Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Dia pastikan tidak ada jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI.
"Kata siapa? Prinsipnya kami Pemprov tidak melakukan, tidak membenarkan hal tersebut," kata Riza kepada wartawan, Rabu (24/8).
Dia akan mendalami informasi yang disampaikan Gembong. Jika ditemukan, dia berjanji akan menindak tegas.