Anies Bandingkan Wabah Flu Spanyol dengan Pandemi Covid, Gelombang Kedua Tertinggi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumpulkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk turut aktif menangani puncak pandemi Covid-19 saat ini. Menurut Anies, Jakarta saat ini sedang dalam fase gelombang kedua dari pandemi.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Anies Bandingkan Wabah Flu Spanyol dengan Pandemi Covid, Gelombang Kedua Tertinggi
Apel Gubernur DKI Jakarta dengan Kapolda dan Pangdam. ©2021 dokumentasi Pemprov DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumpulkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk turut aktif menangani puncak pandemi Covid-19 saat ini. Menurut Anies, Jakarta saat ini sedang dalam fase gelombang kedua dari pandemi.

Berkaca pada sejarah flu Spanyol pada 1918, gelombang pandemi terjadi dalam beberapa fase. Dan fase tertinggi dikatakan Anies, terjadi di gelombang kedua.

"Dari pengalaman pandemi flu Spanyol terjadi dalam 3 gelombang dan gelombang kedua adalah yang tertinggi begitu juga demikian terjadi pada kita sekarang ini," ujar Anies yang dikutip melalui channel YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (2/7).

Dari kumpulan data kasus selama pandemi di Jakarta sejak Maret 2020, jumlah kasus kali ini melebihi dari puncak jumlah kasus di gelombang pertama.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu bahkan mengaku potensi lonjakan tajam masih akan terus terjadi, jika seluruh pihak tidak saling bahu-membahu menangani pandemi Covid-19 saat ini.

"Kita belum tahu kapan itu akan berhenti, dan itu akan tergantung kepada keseriusan kita," pungkasnya.

Agar puncak gelombang kedua tidak terus meroket, Anies menekankan seluruh jajarannya terlibat aktif di tempat tinggalnya, dalam 3 hal; pertama; menolong warga yang telah terpapar, kedua; menolong warga yang belum terpapar, ketiga; menolong warga kesulitan kebutuhan pokok selama masa PPKM Darurat.

Sikap menolong ini tidak melulu dilakukan di lingkup DKI Jakarta. Sebab Anies meyakini banyak ASN Jakarta berdomisili di kota-kota penyangga ibu kota.

"Datangi posko-posko tempat anda tinggal, karena kita semua tinggal di wilayah Jabodetabek dan satu wilayah ini semuanya sama, kita berada di dalam zona PPKM Darurat," lugasnya.

Tepat pukul 00.00 WIB tanggal 3 Juli, Pulau Jawa dan Bali menerapkan kebijakan PPKM Darurat sampai 20 Juli.

PPKM darurat ini diklaim akan dilakukan lebih ketat daripada yang selama ini telah berlaku.

Sejumlah pengetatan aktivitas dilakukan dalam PPKM Darurat tersebut. Di antaranya, seluruh pegawai kantor yang tidak masuk dalam kategori sektor essential bekerja dari rumah 100 persen.

Bagi pekerjaan yang masuk dalam kategori essential, diberlakukan bekerja di kantor dengan kapasitas 50 persen saja. Sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.

Sementara untuk pekerjaan kategori kritikal, diperbolehkan masuk 100 persen. Kategori ini di antaranya, energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (seperti listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Dalam PPKM Darurat ini, seluruh kegiatan belajar mengajar tatap muka juga ditiadakan. Seluruhnya dilakukan secara online atau daring.

Rekomendasi