Polisi Telusuri 13 Jam Terakhir dan Perjalanan Jenazah Sutrimo

Polda Metro Jaya memeriksa lima saksi untuk menyusun kronologi kematian Sutrimo, dari terakhir terlihat di Kebayoran Baru hingga jenazahnya dikirim ke Banyumas.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Polisi Telusuri 13 Jam Terakhir dan Perjalanan Jenazah Sutrimo
Tim Puslabfor Mabes Polri kembali mendatangi klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka datang untuk melanjutkan olah TKP kasus kematian pria bernama Sutrimo. (Liputan6/Rifqy Alief)

Penyidik Polda Metro Jaya menelusuri kronologi kematian Sutrimo dengan memeriksa lima saksi berinisial AZ, MOP, MZ, MA, dan AAS. Keterangan mereka dirangkai sejak momen terakhir Sutrimo terlihat hidup hingga jenazahnya diberangkatkan ke Banyumas, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut para saksi mencakup pihak yang berinteraksi langsung dengan korban, petugas ambulans, serta pihak rumah sakit. Pemeriksaan ini menjadi dasar penyusunan urutan peristiwa sebelum dan setelah Sutrimo dinyatakan meninggal dunia.

"Sudah ada beberapa saksi yang kita mintai keterangan, termasuk orang yang mengantar, menemukan pertama, orang yang memesan ambulans, termasuk orang yang berada di rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

13 Jam Dari Klinik Mordent ke RS Taman Puring

Salah satu saksi, MA, disebut sebagai orang terakhir yang bertemu Sutrimo. Pertemuan terjadi di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Selang kurang lebih 13 jam kemudian, pada Kamis (23/7/2026) pukul 09.10 WIB, Sutrimo dibawa menggunakan ambulans dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Poin waktu dan lokasi ini menjadi bagian penting untuk merangkai jejak terakhir korban.

Ambulans yang membawa Sutrimo ke rumah sakit dikemudikan AAS. Yang bersangkutan juga telah memberikan keterangan kepada penyidik untuk mengisi celah informasi dalam rentang waktu tersebut.

Perjalanan ke Banyumas dan Keterangan Para Sopir

Usai penanganan di rumah sakit, penyelidikan berlanjut pada proses pengiriman jenazah Sutrimo ke Banyumas. Polisi memeriksa AZ, pengemudi ambulans yang membawa jenazah ke wilayah tersebut.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap MOP, pengemudi ambulans tujuan Banyumas lainnya. Berdasarkan keterangannya, MOP bertemu seseorang bernama Mahmud di RS Muhammadiyah Taman Puring dan membantu memindahkan jenazah dari ruang pemandian ke mobil ambulans.

Sementara itu, MZ selaku pemilik PT Zen Ambulance menerangkan bahwa ia dihubungi seseorang berinisial S, pemilik PT Bintang Medika Ambulance, untuk pengantaran jenazah ke Banyumas. Keterangan para saksi ini dipakai untuk menyusun alur pergerakan jenazah dari Jakarta menuju Jawa Tengah.

"Beberapa rangkaian penyelidikan yang saat ini masih ataupun sedang dilakukan sampai dengan jenazah itu dikirim ke satu wilayah di Jawa Tengah," ujar Budi Hermanto.

CCTV, Video Ambulans, dan Pemanggilan Dokter

Selain keterangan saksi, polisi juga menelusuri barang bukti berupa rekaman CCTV serta video ambulans dan keranda jenazah yang beredar di media sosial. Pencarian titik-temu antara bukti digital dan keterangan lapangan tengah dilakukan.

"Termasuk video-video yang beredar, ambulans, keranda jenazah yang dibawa, ada CCTV. Ini kan harus ditemukan persesuaian oleh teman-teman penyidik," kata Budi Hermanto.

Terkait rekaman yang beredar di publik, Budi menegaskan keasliannya belum dapat dipastikan karena masih perlu dicocokkan dengan rekaman yang diperoleh penyidik. "Terkait tentang CCTV yang beredar, kami belum bisa mengonfirmasi. Karena ini masih ada proses persesuaian antara CCTV yang beredar dengan fakta sebenarnya dari hasil CCTV yang sudah diminta oleh teman-teman penyidik," jelas Budi.

Di sisi lain, penyidik juga telah mengundang dokter yang memeriksa kondisi Sutrimo dan menyatakan korban meninggal dunia, untuk dimintai klarifikasi. "Penyidik sudah mengirim undangan klarifikasi kepada dokter yang memeriksa kondisi dan yang menyatakan bahwa saudara S, almarhum S, sudah meninggal dunia," kata Budi Hermanto.

Olah TKP dan Hasil Labfor Ditunggu

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Bareskrim Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti telah diamankan untuk diperiksa di laboratorium forensik.

Hasil pemeriksaan Puslabfor saat ini masih dinantikan penyidik untuk melengkapi rangkaian penyelidikan. "Hasil Labfor ini juga belum keluar, kita masih menunggu hasil tersebut," ujar Budi.

Hingga kini, polisi belum menyimpulkan peristiwa yang dialami Sutrimo setelah terakhir bertemu MA maupun memastikan ada tidaknya kejanggalan dalam kematiannya. "Intinya kita melakukan penyelidikan terkait tentang wajar atau tidak wajarnya meninggal seseorang bernama S. Ini masih kami dalami," tegas Budi.

Rekomendasi