Kubu mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah informasi Sutrimo merupakan eks Kepala Rumah Tangga (Karumga).
Kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya, mengatakan Sutrimo bukan Karumga. Menurut dia, Sutrimo hanya bertugas menjaga sebuah bangunan kosong yang disebut berupa klinik dan tidak selalu bekerja untuk Febrie.
“Jadi posisi almarhum bukan sebagai Karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” tegas Firman Wijaya, Rabu (12/8/2026).
Firman menyebut Sutrimo juga tidak terus-menerus berada di lokasi tersebut. Almarhum, kata dia, beberapa kali pulang ke kampung halaman maupun mengambil pekerjaan lain.
Di tengah penyelidikan kematian Sutrimo, Firman juga mengungkap kondisi kesehatan almarhum. Dia menyebut Sutrimo sempat menderita diabetes dan menjalani pengobatan dalam beberapa tahun terakhir.
Atas dasar itu, Firman meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo. Dia meminta publik menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.
“Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun,” ujar Firman.
Firman juga menyinggung munculnya dugaan yang mengaitkan kematian Sutrimo dengan perkara hukum yang tengah dijalani Febrie di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dia mengatakan keluarga Febrie berharap kematian Sutrimo tidak dikaitkan terlebih dahulu dengan perkara tersebut sebelum polisi menyelesaikan pemeriksaannya.
“Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu," kata dia.
Tim kuasa hukum Febrie kemudian mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Termasuk di dalamnya proses praperadilan yang merupakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan penegakan hukum yang berkeadilan.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna sebelumnya memilih tidak banyak berkomentar mengenai sosok Sutrimo maupun statusnya yang disebut sebagai Karumga.
“Saya pertama, saya tidak mengenal terhadap yang istilahnya Karumga. Saya tidak kenal sama sekali dan bukan warga Kejaksaan. Jadi saya tidak berhak mengomentari itu,” kata Anang.
Advertisement
Kronologi Penemuan Mayat Sutrimo
Kematian Sutrimo, warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, masih menyisakan tanda tanya. Pria tersebut ditemukan tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026.
Sutrimo kemudian dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Sejak awal, polisi menyelidiki kematian tersebut karena ditemukan dalam kondisi yang dinilai tidak biasa. Belakangan, keluarga Sutrimo juga mempertanyakan sejumlah hal terkait proses setelah korban ditemukan hingga jenazah dimakamkan.
Kasus itu kini telah naik ke tahap penyidikan. Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana dan melakukan ekshumasi terhadap makam Sutrimo di Banyumas pada Rabu (12/8/2026).